Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 18 Nov 2023 08:52

Presiden Jokowi Saksikan Penandatangan Perjanjian Pendahuluan Divestasi PT Vale


Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo, menyaksikan CEO Vale Base Metals, Deshnee Naidoo, CEO PT Vale Indonesia Tbk Febriany Eddy  melakukan penandatangan Heads of Agreement:PT Vale Indonesia Divestment Commitment, di San Fransisco, 17 November 2023 Perbesar

Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo, menyaksikan CEO Vale Base Metals, Deshnee Naidoo, CEO PT Vale Indonesia Tbk Febriany Eddy melakukan penandatangan Heads of Agreement:PT Vale Indonesia Divestment Commitment, di San Fransisco, 17 November 2023

SULTRAKITA.COM – PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), bersama para pemegang saham, yakni Vale Canada Limited (VCL), PT Mineral Industri Indonesia (Persero) (MIND ID), dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM), telah mencapai momentum bersejarah melalui penandatanganan Perjanjian Pendahuluan (Perjanjian), Jumat (17/11/2023). Perjanjian tersebut merupakan langkah penting dalam pemenuhan kewajiban divestasi Perseroan sesuai undang-undang pertambangan mineral dan batubara di Indonesia.

Penandatanganan Perjanjian ini disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo, dan para pejabat tinggi negara lainnya, menegaskan kembali pentingnya pencapaian ini.

Di dalam Perjanjian ini, VCL dan SMM akan mendivestasikan kepemilikan sahamnya di PT Vale sekitar 14% kepada MIND ID, sehingga MIND ID akan menjadi pemegang saham terbesar Perseroan. Pengaturan lebih rinci mengenai mekanisme transaksi akan difinalisasi dalam bentuk perjanjian definitif dan transaksi diharapkan selesai pada 2024, bergantung pada pada kondisi penutupan yang lazim.

Baca juga :   Wali Kota Kendari Bantu Korban Angin Puting Beliung

Perjanjian ini merepresentasikan dukungan untuk kolaborasi dan penggabungan kekuatan dari tiga pemegang saham demi mencapai tujuan strategis Perseroan, yang juga selaras dengan cita-cita Indonesia untuk menyukseskan hilirisasi dengan praktik pertambangan berkelanjutan.

Febriany Eddy, CEO PT Vale menyampaikan keyakinannya bahwa, “Dengan penandatanganan Perjanjian ini, PT Vale telah melangkah sangat maju untuk menuntaskan kewajiban divestasi, yang merupakan prasyarat untuk mendapatkan perpanjangan izin dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Lebih lanjut beliau menekankan, “Penerbitan IUPK akan memberikan kepastian hukum bagi operasi kami, terutama agenda investasi besar kami.”

Penandatanganan Perjanjian penting ini menggarisbawahi komitmen teguh Perseroan terhadap kepatuhan terhadap peraturan dan praktik bisnis berkelanjutan, sehingga memperkuat peran pentingnya dalam sektor pertambangan Indonesia. (*)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

Baca Lainnya

ANTAM Kolaka Pererat Hubungan dengan Aparat Keamanan Melalui Olahraga Bersama

3 Juli 2026 - 19:40

Pimpinan DPRD Kolaka Apresiasi PT Ceria Jadi Penyumbang Pajak Terbesar Sultra

3 Juli 2026 - 18:35

Dorong Generasi Peduli Lingkungan, PT Vale Edukasi Praktik Green Mining Lewat Nursery Tanggetada

30 Juni 2026 - 20:35

10 Jamaah Haji Kloter 34 Asal Kolaka Tiba di Makassar

26 Juni 2026 - 12:01

Peringati HLH 2026, PT Vale Indonesia IGP Pomalaa Tanam Puluhan Pohon Bersama Stakeholder di SMKN 9 Kolaka

25 Juni 2026 - 15:12

ANTAM Raih Penghargaan Terbaik II Rehabilitasi DAS Sulawesi Tenggara

24 Juni 2026 - 19:45

Trending di Berita Utama