SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Pejabat Struktural dan Fungsional di Kabupaten Bone menandatangani Perjanjian Kinerja Serentak Tahun 2024.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bekerjasama dengan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bone ini, digelar di Ballroom Sentosa Hotel Novena Watampone, Senin (29/1).
Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pejabat Struktural dan Fungsional ini, dipimpin Penjabat (Pj) Bupati Bone Andi Islamuddin didampingi Pj Sekda Bone Andi Muhammad Guntur.
Dalam keterangannya, Pj Bupati Bone Andi Islamuddin menyebutkan penandatanganan perjanjian kerja serentak ini, guna mewujudkan komitmen antara penerima dan pemberi amanah dalam meningkatkan kinerja, integritas, akuntabilitas dan transparansi.
“Jadi hari ini bapak ibu berkomitmen menyampaikan kepada saya melaksanakan kinerja dengan baik, dan jika bapak tidak menyelesaikannya, bapak bersedia untuk kami evaluasi,” kata Andi Islamuddin.
Ia menyebutkan, dengan penandatanganan perjanjian kinerja ini, semua pihak telah berkomitmen dan siap bertanggung jawab atas segala konsekuensinya.
“Yang berkinerja baik dikasih reward, yang tidak berkinerja baik maka akan diberikan punish atau hukuman evaluasi yang sudah kita sepakati bersama, bukan karena saya tetapi karena bapak (Ibu) sendiri setuju,” tegasnya. (WRD)






