SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Penyidik Unit Tipidter Polres Bone mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor dalam perkara sejumlah admin media sosial mencopy paste berita milik wartawan di Kabupaten Bone.
Salah seorang wartawan telah dimintai keterangan yakni, Herman Kurniawan pimpinan redaksi media online timurkota.com.
“Iya betul kemarin tepatnya Senin, 5 Februari 2024, saya didampingi beberapa teman media telah dimintai keterangan atau klarifikasi sebagai saksi dalam aduan tersebut,” ungkapnya, Selasa (6/2).
Herman menambahkan, selain dimintai keterangan pihaknya juga menambahkan bukti untuk menguatkan adanya pelanggaran pidana dalam laporan tersebut.
“Saya serahkan bukti, kemudian beberapa tambahan data. Pada intinya kami percayakan kepada penyidik untuk memproses kasus ini hingga tuntas,” tambahnya.
Diketahui, Beberapa akun Media Sosial (Medsos) resmi dilaporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Bone oleh Solidaritas Jurnalis Kabupaten Bone karena dianggap meresahkan, karena sering mengcopy paste berita tanpa izin.
Aksi Pelaporan ini diawali dengan menggelar Orasi di Tugu Jam Watampone Kecamatan Tanete Riattang, Senin (22/1), diikuti oleh puluhan Jurnalis Sekabupaten Bone.
Beberapa akun Medsos yang dilaporkan adalah Lambe Turah Bone, Info Bone dan Bone Terkini.
Akun Medsos tersebut diduga kerap kali mengcopy paste tanpa izin dan konfirmasi ke redaksi berita yang mereka ambil karya ciptanya kemudian mereka upload di medsosnya masing-masing. (WRD)