SULTRAKITA.COM, TIRAWUTA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kolaka Timur melaksanakan sosialisasi Pengadaan Tanah Pembangunan Bendungan Ladongi Tahap V, bersama dengan pemilik tanah lokasi tersebut, Selasa (30/4).
Kepala BPN Koltim, Ilmiawan mengatakan, sosialisasi ini merupakan agenda lanjutan pengadaan tanah yang sudah pernah ada. Dan untuk tahap ini, pengadaan tanah akan dipergunakan untuk lokasi GreenBelt dengan luasan sesuai penetapan lokasi (penlok) dalam dokumen perencanaan seluas delapan Hektar (8 Ha).
“Sosialisasi tahap ini, terkait pengadaan tanah yang akan dipergunakan untuk lokasi GreenBelt dengan luasan sesuai penetapan lokasi (penlok) dalam dokumen perencanaan seluas kurang lebih 8 Hektar (8 Ha),” ujarnya.
Ilmiawan mengungkapkan, untuk memperlancar kegiatan identifikasi dan inventarisasi yang akan dilakukan oleh Satgas A dan Satgas B diharapkan 100 orang masyarakat pemilik tanah terlampir dalam daftar nominatif dokumen perencanaan yang diusulkan oleh BWS sebagai pihak yang membutuhkan tanah segera memasang tanda batas patok tanah, serta mempersiapkan alas hak yang berkaitan dengan subyek dari pemilik tanah sebenarnya.
“Kami berharap, para pemilik tanah sebagaimana nama-nama yang terlampir dalam daftar nominatif dokumen perencanaan yang diusulkan oleh Balai Sungai Wilayah sebagai pihak yang membutuhkan tanah segera memasang tanda batas patok tanah, serta mempersiapkan alas hak yang berkaitan dengan subyek dari pemilik tanah sebenarnya,” tandasnya.
Sementara itu, Perwakilan Kantor Balai Sungai Wilayah IV Kendari, Adnan mengatakan, untuk elevasi tertinggi pembebasan lahan adalah pada Elevasi kurang lebih 122 mdpl dengan acuan koordinat pada BM. 08(X=376734.303; Y=9541028.. 699; Z=133.581) yang terletak pada halaman bangunan gardu pandang bendungan ladongi.
“Dengan luasan 8 hektar masih merupakan data awal pemilik lahan atau data sementara yang diambil oleh tim persiapan pengadaan lahan, apabila nanti satgas A melakukan pengukuran bisa bertambah atau berkurang luasan dengan mengacu di elevasi yang sudah ditentukan,” tandasnya.
Untuk diketahui, sosialisasi tersebut dilaksanakan di Kantor Camat Ladongi dihadiri oleh perwakilan Kantor Balai Sungai Wilayah IV Kendari, Kepala BPN Kolaka Timur, Camat Ladongi dan jajaran, Kapolsek Ladongi dan jajaran Perwakilan Dinas terkait serta tokoh masyarakat. (ant)