Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 16 Jun 2024 23:28

Tiga Pemuda Pemilik Sabu 45,11 Gram Diamankan Polisi


Sejumlah barang bukti sabu yang diamankan Sat Res Narkoba Polres Kolaka Perbesar

Sejumlah barang bukti sabu yang diamankan Sat Res Narkoba Polres Kolaka

SULTRAKITA.COM, KOLAKA –  Satresnarkoba Polres Kolaka mengamankan tiga pemuda yakni, AA (24) warga Tambea, MS (23) warga Kelurahan Laloeha dan FP (21) warga kelurahan Watuliandu. Ketiganya diamankan beserta barang bukti sabu seberat 45,11 gram.

Kasat Resnarkoba AKP Jamarin Riche SH, MH menjelaskan berawal dari kecurigaan aparat Polres Kolaka terhadap MS yang ditengarai hendak melakukan transaksi narkoba, sehingga dilakukan penyergapan. Dari hasil penggeledahan badan dan intrograsi MS mengaku disuruh AA.

Berbekal informasi tersebut personil Satresnarkoba mengembangkan dan melakukan penggeledahan di rumah Kost AA di jalan Wolter Monginsidi. Di dalam rumah kost tersebut polisi mendapati AA dan FP.

“Polisi melakukan pengeledahan terhadap rumah kost milik AA, dari hasil pengeledahan rumah kost, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kolaka menemukan Narkotika jenis sabu sebanyak 42 (empat puluh dua) shacet plastik klip bening, di dalamnya berisi butiran kristal bening diduga Narkotika jenis sabu, dan ketiganya mengakui barang tersebut milik mereka. Selanjutnya ketiga nya diamankan dan dibawa ke Markas Polres Kolaka untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Jamarin.

Baca juga :   Jelang Ramadan, Pemkab Bone Gelar GPM

Ia mengungkapkan, selain barang bukti sabu, turut disita uang tunai 4.700.000, handphone milik AA dan MS, plastik sachet kosong, bong (alat hisap sabu), timbangan digital, sepeda motor, kotak jam tangan.

“Ketiganya dijerat pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 thn 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya. (rls/bak)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

Baca Lainnya

Pemda Kolaka Gelar Rakor Persiapan Pemberangkatan Calon Jemaah Haji

6 Mei 2026 - 16:17

Verifikasi Berkas Pilrek USN Kolaka Rampung, Dua Kandidat Tidak Memenuhi Syarat

5 Mei 2026 - 18:12

PT Vale Bantu Korban Puting Beliung dan Banjir di Pomalaa

5 Mei 2026 - 11:25

Hariani Syamsuddin Maju sebagai Calon Ketua KONI Kolaka, Bawa Semangat Pembinaan Atlet

4 Mei 2026 - 17:19

HUT 23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia

3 Mei 2026 - 12:35

Hariani Syamsuddin Siap Maju sebagai Bakal Calon Ketua KONI Kolaka, Bawa Spirit Olahraga dari Keluarga Atlet

2 Mei 2026 - 16:15

Trending di Berita Utama