SULTRAKITA.COM, Kendari – PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) memaparkan sejumlah program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) yang telah dan tengah dijalankan di wilayah sekitar kawasan industri, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Supervisor ESG IPIP, Abdul Galib, mengatakan pelaksanaan program CSR merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus berkontribusi secara berkelanjutan melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah dan masyarakat.
“Berdasarkan data presentasi perusahaan, IPIP fokus pada pengendalian lingkungan, pemulihan pasca banjir, hingga pemberdayaan masyarakat,” ujar Galib saat menghadiri Multi Stakeholder Forum bertema “Refleksi Praktik Industri di Kabupaten Kolaka Melalui Dialog Multi Stakeholder” yang digelar Yayasan Satya Bumi dan Puspaham di Hotel Claro, Selasa (29/9/2026).
Dalam upaya pengendalian debu, IPIP mengoperasikan 17 unit kendaraan penyiram air serta 7 unit kendaraan penyapu dan pembersih jalan. Kendaraan tersebut digunakan secara rutin setiap hari di jalan kawasan maupun area konstruksi guna menjaga efektivitas pengendalian debu.
Selain pengendalian debu, perusahaan juga melakukan pemantauan kualitas udara setiap enam bulan sesuai ketentuan RKL-RPL. Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, seluruh parameter yang diukur dinyatakan memenuhi baku mutu yang berlaku.
Dalam penanganan dampak pasca banjir, IPIP membangun tanggul di empat titik kawasan persawahan Desa Lamedai. Infrastruktur tersebut ditujukan untuk mengurangi potensi luapan Sungai Oko-Oko. Perusahaan juga melakukan perbaikan saluran irigasi sepanjang kurang lebih 2,5 kilometer serta pembangunan jalan di sekitar kawasan.

Pada Februari 2026, IPIP turut menyalurkan bantuan sembako dan santunan dengan total nilai Rp618,4 juta bagi lahan persawahan terdampak seluas 291,41 hektare.
Dukungan terhadap pemulihan sektor pertanian juga dilakukan melalui pemberian bantuan traktor kepada petani lokal. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung kembali produktivitas pertanian masyarakat.
Komitmen IPIP juga diarahkan pada penanganan Sungai Oko-Oko. Perusahaan berinisiatif menanggung 41 persen beban pembiayaan penanganan sungai yang secara keseluruhan semestinya menjadi tanggung jawab delapan perusahaan.
Namun, rencana penanganan tersebut saat ini belum berlanjut karena perusahaan lain belum menyetujui rencana yang diusulkan DPRD Kabupaten Kolaka.
Di sektor lingkungan, IPIP melakukan penanaman 100 pohon endemik di Kebun Raya Kabupaten Kolaka pada Mei 2026. Selain itu, perusahaan turut melaksanakan penanaman mangrove dan kegiatan bersih-bersih pantai sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan.
Dalam bidang sosial dan keagamaan, IPIP juga menyalurkan bantuan hewan kurban berupa sapi kepada delapan desa yang berada di sekitar kawasan industri.
Sementara itu, sebagai bentuk dukungan terhadap pengelolaan lingkungan di tingkat daerah, IPIP menyerahkan donasi berupa peralatan pengelolaan sampah kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kolaka.
Berbagai program tersebut menjadi bagian dari upaya IPIP untuk menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan sekaligus membangun kolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat di sekitar kawasan industri. (*)






