Menu

Mode Gelap

Sulselkita · 21 Okt 2024 11:16

Operasi Zebra, Sat Lantas Polres Bone Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di Sejumlah Sekolah


Operasi Zebra, Sat Lantas Polres Bone Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di Sejumlah Sekolah Perbesar

SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2024, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bone menggelar sosialisasi dengan mendatangi sejumlah sekolah di Kabupaten Bone.

Sosialisasi yang dikemas dalam Program Police Goes To School ini digelar, Senin (20/10). Kali ini Satlantas Polres Bone mendatangi SMAN 1 Watampone, di Jalan Ternate Jeppee.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone melaksanakan kegiatan Operasi Zebra Pallawa 2024 hari kedelapan dengan menggelar kegiatan Police Go To School, mendatangi sejumlah Sekolah, Senin (21/10/2024).

Dalam amanatnya saat menjadi Inspektur Upacara Bendera di SMAN 1 Watampone, Kanit Regident Satlantas Polres Bone Iptu Anditsma Toriko memberikan edukasi kepada pelajar terkait peraturan lalu lintas.

Hal lain yang disampaikan yaitu tentang kelengkapan saat menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya, dan sosialisasi mengenai operasi yang sedang digelar selama 14 hari dari tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024.

Kepada pelajar dijelaskan pula pentingnya tata tertib dan etika berlalu lintas demi mencegah fatalitas kecelakaan, menciptakan rasa aman dijalan serta wujud menghargai pengguna jalan lainnya.

Baca juga :   Silaturahmi dan Makan Siang Bersama, Andi Asman Ungkap Peran Media Baginya

“Hal ini penting untuk dipatuhi demi mencegah dan meminimalisir pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain sekaligus menjadi contoh bagi pelajar lainnya,” ucapnya.

Iptu Anditsma Toriko juga menjelaskan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas selama pelaksanaan operasi Zebra Pallawa 2024 diantaranya pengguna kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm SNI dan berboncengan lebih dari satu orang.

Jenis pelanggaran berikutnya yakni pengendara di bawah umur, melawan arus, menggunakan handpone saat berkendara, serta berkendara melebihi batas kecepatan.
berkendara, di bawah pengaruh alkohol, ranmor over load dan over dimensi.

“Dari berbagai pelanggaran tersebut, diharapkan pelajar menghindarinya, selalu terapkan disiplin dan etika berkendara serta mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” tutupnya. (WRD)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

Verifikasi Berkas Pilrek USN Kolaka Rampung, Dua Kandidat Tidak Memenuhi Syarat

5 Mei 2026 - 18:12

PT Vale Bantu Korban Puting Beliung dan Banjir di Pomalaa

5 Mei 2026 - 11:25

Hariani Syamsuddin Maju sebagai Calon Ketua KONI Kolaka, Bawa Semangat Pembinaan Atlet

4 Mei 2026 - 17:19

HUT 23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia

3 Mei 2026 - 12:35

Hariani Syamsuddin Siap Maju sebagai Bakal Calon Ketua KONI Kolaka, Bawa Spirit Olahraga dari Keluarga Atlet

2 Mei 2026 - 16:15

Menavigasi Tantangan, Menghadirkan Dampak: Perjalanan ESG PT Vale Menguat pada 2025

1 Mei 2026 - 15:09

Trending di Berita Utama