SULTRAKITA.COM, KENDARI – Tongkat estafet parlemen Sultra beralih dari anggota DPRD periode 2019-2024 ke 2024-2029. Peralihan tersebut dilaksanakan melalui Rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Sultra masa jabatan 2024-2029, Senin (7/10).
Rapat Paripurna ini dibuka Ketua DPRD Provinsi Sultra masa jabatan 2019-2024 Abdurrahman Saleh dan dihadiri oleh Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, Sekda Sultra Asrun Lio, Forkopimda Sultra, KPU Sultra, Bawaslu Sultra dan pejabat lingkup Pemprov Sultra serta Keluarga dan pendukung Anggota DPRD terpilih.
Ketua DPRD Sultra periode 2019-2024 Abdurrahman Saleh dalam kesempatan tersebut meminta kepada anggota legislatif baru untuk berdiskusi kepada petahana yang masih terpilih, karena masih banyak tantangan dan hambatan yang harus dihadapi. “Harus belajar dengan baik, harus tahu tentang kondisi dan tugas DPR bukan hanya kontrolling tapi budgeting anggaran dan pembuatan Perda,” ujarnya.
Ia juga berpesan agar para anggota legislatif yang baru dilantik untuk serius dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Sultra yang diwakili. “Jadilah sebagai mitra yang terbaik kepada pemerintah daerah mendukung pencapaian pembangunan daerah untuk kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara,” tandasnya. (ANT)






