Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 12 Nov 2024 22:41

Fraksi DPRD Kolaka Dibentuk Pekan Ini


Ketua Sementara DPRD Kolaka, I Ketut Arjana, SE Perbesar

Ketua Sementara DPRD Kolaka, I Ketut Arjana, SE

SULTRAKITA.COM, KOLAKA –  Usai dilantik pada 28 Oktober 2024, Anggota DPRD Kabupaten Kolaka periode 2024-2029 mulai mengagendakan pembentukan fraksi. Rencananya, rapat paripurna pembentukan fraksi digelar pada Kamis (14/11) pekan ini.

Ketua Sementara DPRD Kolaka I Ketut Arjana mengatakan fraksi perlu dibentuk untuk menyelaraskan kepentingan anggota DPRD yang beragam, sehingga memiliki pandangan politik yang sejalan. Dengan adanya fraksi, memungkinkan anggota dewan untuk dapat menjalankan tugas dan wewenangnya secara maksimal. Dimana setiap anggota, wajib menjadi anggota salah satu fraksi.

“Pembentukan fraksi ini adalah tugas pertama yang harus difasilitasi oleh pimpinan DPRD sementara,” kata I Ketut Arjana (12/11).

Politisi PDI Perjuangan itu memprediksi, jumlah fraksi DPRD Kolaka periode 2024-2029 berkurang menjadi 6 fraksi dibanding periode sebelumnya 7 fraksi. “Di periode 2024-2029 ini kemungkinan hanya 6 fraksi saja. Ada beberapa partai yang bisa membentuk satu fraksi dan lainnya gabungan. Nanti kita bahas dalam rapat paripurna,” ujar I Ketut.

Berkurangnya jumlah fraksi ini lantaran ada beberapa partai yang berhasil menambah perolehan kursi. Misalnya Demokrat, periode sebelumnya hanya mendapat 2 kursi, kini bertambah menjadi 5 kursi. Kemudian ada PKS, periode 2019-2024 2 kursi, sekarang bertambah menjadi 4 kursi. Kedua partai tersebut memungkinkan membentuk masing-masing satu fraksi.

Baca juga :   PT Vale Serahkan Paket Sembako di Blok Pomalaa

Selain Demokrat dan PKS, ada tiga parpol lainnya yang bisa membentuk satu fraksi. Yakni, PDIP dengan 5 kursi, Gerindra 4 kursi, dan NasDem 4 kursi. Disisi lain, ada 5 parpol yang tidak bisa membentuk satu fraksi. Yaitu PAN, Golkar, Perindo, Hanura, dan PPP. PAN, Golkar dan Perindo masing-masing 2 kursi. Sementara Hanura dan PPP masing-masing hanya 1 kursi.

“Kalau fraksi sudah terbentuk, maka agenda selanjutnya adalah penyusunan tata tertib DPRD,” pungkas I Ketut. (bak)

Artikel ini telah dibaca 173 kali

Baca Lainnya

FKPPAT UBPN Kolaka 2026 Dikukuhkan, Wujudkan Organisasi yang Solid, Kompeten dan Kontributif

5 September 2026 - 12:05

Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Perkuat Edukasi Perlindungan Pekerja Informal

4 September 2026 - 19:45

PT Vale Perkuat Mitigasi Karhutla Terintegrasi di Seluruh Wilayah Konsesi

3 September 2026 - 20:01

USN Kolaka dan ANTAM Siapkan Mekongga Entrepreneur Summit 2026

1 September 2026 - 12:23

Merawat Pesisir, Menjaga Masa Depan: Kolaborasi PT Vale Kuatkan Ketahanan Ekosistem Luwu Timur

29 Agustus 2026 - 21:20

Pansus RUU Daerah Kepulauan Serap Aspirasi di Manado, Target DIM Rampung Awal September

28 Agustus 2026 - 23:37

Trending di Berita Utama