Menu

Mode Gelap

Wakatobi · 26 Nov 2024 15:45

Kepala Bandara Matahora Benarkan Pesawat SAJ Berhenti Beroperasi


Kepala Bandara Matahora Benarkan Pesawat SAJ Berhenti Beroperasi Perbesar

SULTRAKITA.COM, WAKATOBI — Kepala Bandara Matahora membenarkan Pesawat Super Air Jet (SAJ) resmi berhenti beroperasi mulai 1 Desember 2024.

Kepastian ini disampaikan Kepala Bandara Matahora Yogi Suradiningrat saat ditemui sejumlah Jurnalis di Kantor Bandara Matahora, Selasa (26/11).

Yogi Suradiningrat menjelaskan kepastian penghentian penerbangan Pesawat SAJ diketahui setelah diterbitkannya surat pemberitahuan Nomor: WNI 007/SJV/XI/2024, tanggal 25 November 2024 yang di tanda tangani oleh Airport manager Super Air Jet, Muhammad Rizal Alpandy.

Dengan diterimanya surat pemberitahuan tersebut, maka penghentian sementara penerbangan Super Air Jet dengan rute penerbangan Makassar – Wakatobi dan sebaliknya mulai berlaku 1 Desember 2024.

“Mengenai alasan penghentian sementara penerbangan ini, bisa langsung di tanyakan ke pihak maskapai Super Air Jet,” paparnya.

Diketahui, penerbangan perdana Pesawat SAJ dari dan ke Bandara Matahora Wakatobi baru dibuka pada 31 Oktober 2024.

Bahkan Pemerintah Daerah menggelar acara doa bersama di Bandara Matahora untuk menyambut penerbangan pesawat Super Air Jet tersebut. (MN)

Baca juga :   Ketua DPRD Paparkan Potensi Kolaka kepada Tim Perancang UU DPR RI
Artikel ini telah dibaca 232 kali

Baca Lainnya

UT School Kolaka Wisuda 23 Peserta Mekanik, Siapkan SDM untuk Industri

19 Agustus 2026 - 15:33

Dorong Hubungan Industrial yang Harmonis, Strategis dan Berkeadilan, PT Vale Persiapkan Perundingan PKB ke-22

19 Agustus 2026 - 15:04

Syarifuddin Tundreng Resmi Nahkodai USN Kolaka

18 Agustus 2026 - 14:10

Harmoni PT Vale dan Masyarakat Adat di Wonua Mekongga, Satukan Persepsi Jaga Keberlanjutan Sosial-Ekonomi

12 Agustus 2026 - 12:11

PT Vale, Pemkab Morowali, dan Masyarakat Luncurkan Desa Wisata Unsongi

10 Agustus 2026 - 20:16

Tanggapi Ketegangan Jalur Hauling Pomalaa, Bupati Amri: Perlu Komunikasi dan Kepastian Hukum, Jangan Ada Premanisme Industrial

5 Agustus 2026 - 15:20

Trending di Berita Utama