Menu

Mode Gelap

Sulselkita · 2 Des 2024 12:49

Polres Bone Musnahkan 617 Gram Sabu Senilai 420 Juta


Polres Bone Musnahkan 617 Gram Sabu Senilai 420 Juta Perbesar

SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Kepolisian Resor (Polres) Bone memusnahkan Narkotika jenis Sabu seberat 617 gram, pemusnahan sabu itu dilakukan di Mapolres Bone, Senin (2/12).

Pemusnahan Sabu dilakukan oleh Kapolres Bone AKBP Erwin Syah bersama Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Aswar, Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muhtar, serta Tokoh masyarakat Forbes Abduh Aras dan perwakilan Kejari Bone dan BNNK Bone.

Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan adalah hasil tangkapan Satresnarkoba Bone dengan barang bukti sebanyak 12 sachet sabu ukuran besar, bernilai Rp 420 juta, dengan berat 617 gram.

Dalam peristiwa tersebut polisi mengamankan Dua pelaku yang tertangkap tangan dipinggir jalan, Depan Terminal Petta Ponggawae, Jalan MT Haryono Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, pada 15 November 2024.

Dua tersangka yang diamankan oleh pihak Kepolisian yaitu pertama seorang pria Inisial HA Pekerjaan Wiraswasta, yang kedua seorang pria inisial WD bekerja sebagai kuli bangunan. Kedua pelaku merupakan warga Kota Makassar.

Menurut pengakuan tersangka, Sabu tersebut diperoleh dari Mangkutana Luwu Timur dengan cara sistem tempel atas suruhan tersangka SC. Kedua pelaku ditugaskan untuk mengantar Sabu dan dijanjikan uang sebesar Empat Juta Rupiah.

Baca juga :   Amankan Malam Tahun Baru, Polres Baubau tingkatkan Kewaspadaan

Tersangka SC kini masih dalam buruan pihak kepolisian dan masuk dalam daftar pencarian orang. SC diduga merupakan jaringan sindikat Sabu asal malaysia.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah menyampaikan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu tersebut akan dimusnahkan setelah dilakukan proses penyisihan.

“Sebelum disisihkan, 12 sachet Sabu ukuran besar tersimpan dalam Plastik Klip Bening, seberat Bruto ditimbang dengan kemasan 617 Gram. Kemudian Barang Bukti Sabu setelah disisihkan yang akan dimusnahkan 12 sachet sabu ukuran besar tersimpan dalam plastik klip bening, seberat bruto ditimbang dengan kemasan 533,45 Gram. Itulah yang akan dimusnahkan secara bersama-sama dan disaksikan awak media,” ungkapnya.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah mengajak seluruh Stake Holder terkait untuk berperan aktif melalui upaya tindakan pencegahan dan pemberantasan narkoba di Bone.

“Kami berkomitmen tentunya didukung dengan Aparat Penegak Hukum,kejaksaan, BNNK termasuk dari eksternal rekan media, Forbes, untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum terkait penyalahgunaan narkotika khususnya di wilayah Kabupaten Bone,”

“Dan menjadi perhatian bersama baik internal maupun eksternal kita terhadap optimalisasi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba, sehingga kami meminta dukungan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya. (WRD)

Artikel ini telah dibaca 77 kali

Baca Lainnya

USN Kolaka dan ANTAM Siapkan Mekongga Entrepreneur Summit 2026

1 September 2026 - 12:23

Merawat Pesisir, Menjaga Masa Depan: Kolaborasi PT Vale Kuatkan Ketahanan Ekosistem Luwu Timur

29 Agustus 2026 - 21:20

Pansus RUU Daerah Kepulauan Serap Aspirasi di Manado, Target DIM Rampung Awal September

28 Agustus 2026 - 23:37

Bangun Ekosistem Kesehatan yang Tangguh, PT Vale dan Pemkab Kolaka Perkuat Kompetensi Tenaga Medis

28 Agustus 2026 - 20:18

Rektor USN Kolaka Dorong Mahasiswa Baru Bangun Kompetensi dan Karakter Menuju Indonesia Emas 2045

26 Agustus 2026 - 15:16

Solidaritas Kemanusiaan, PT Vale Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

24 Agustus 2026 - 16:05

Trending di Berita Utama