Menu ✖

Mode Gelap

Sulselkita · 23 Jan 2025 18:53

Masa Transisi, RKPD Bone Sesuaikan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih


Masa Transisi, RKPD Bone Sesuaikan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Perbesar

SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bone menggelar forum konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kabupaten Bone tahun 2026, yang dirangkaikan dengan penandatanganan kinerja serentak tahun 2025.

Forum ini dilaksanakan disalah satu Hotel di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kamis (23/1), dibuka oleh Pj Sekda Bone Andi Fajaruddin mewakili Pj Bupati Bone, diikuti oleh Forkopimda Bone, DPRD Bone, OPD, Camat dan Instansi Vertikal terkait.

Kepala Bappeda Bone Ade Fariq Ashar menekankan pentingnya RKPD sebagai dasar penyusunan APBD tahun 2026.

“Output RKPD yaitu terbentuknya peraturan kepala daerah yang akan menjadi dasar bagi penyusunan APBD tahun 2026, tanpa RKPD, APBD tahun 2026 tidak akan ada,

“Sementara itu perjanjian kinerja merupakan tanggung jawab moril dari seluruh kepala OPD, hingga camat untuk memastikan apa yang sudah ditetapkan dalam RKPD bisa berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama, tentu saja ini merupakan penilaian dari pusat bagaimana perjanjian kinerja ini bisa berjalan, adapun hal lainnya mengikuti kebijakan pemerintah pusat,” jelasnya.

Baca juga :   Gelar Larwasda, Inspektorat Daerah Kabupaten Bone Beri Penghargaan Kategori 4 terbaik

Ade Fariq menambahkan meski Bone masuk pada masa transisi namun beberapa kinerja tetap harus dilaksanakan dan berjalan sesuai dengan timingnya hingga tidak menghambat proses lainnya.

Dalam menjalankan RKPD juga disesuaikan dengan Visi misi Bupati dan wakil Bupati Terpilih yaitu ‘Maberre” Mandiri, Berkeadilan dan Berkelanjutan, kurang lebih 8 poin termaktub didalamnya.

“Musrembang tingkat Kecamatan akan dimulai pada 3 Februari hingga dua pekan kedepannya, Jika Bupati dan wakil bupati terpilih dilantik maka Perda RPJMB 6 bulan setelah itu harus ditetapkan yaitu Agustus 2025, kemudian dihadapkan kepada dua penyusunan, RKPD perubahan dimulai bulan Mei Perda Bupati di Bulan Juni,” pungkas Ade. (WRD)

Artikel ini telah dibaca 105 kali

Baca Lainnya

Proyek Hilirisasi Ayam Mulai Digarap di Bone, Mentan Amran Target Rampung 2027

25 September 2026 - 11:01

Lestarikan Budaya, Bupati Bone Tebar 8.000 Benih Ikan untuk Ketahanan Pangan di Libureng

16 September 2026 - 15:35

Bupati Bone Dorong Revolusi Pertanian, Teknologi Jadi Kunci Dongkrak Produksi dan Kesejahteraan Petani

10 September 2026 - 15:27

Estafet Kepemimpinan Korem 141/Toddopuli, Robinson Tallupadang Gantikan Andre Clift Rumbayan

10 Agustus 2026 - 21:35

Porprov XVIII Kian Dekat, Koni Bone Pastikan Venue dan Pemondokan Siap

10 Agustus 2026 - 21:02

Lima Jamban TMMD Kodim Bone Rampung, Akses Sanitasi Warga di Tiga Kecamatan Makin Layak

7 Agustus 2026 - 17:13

Trending di Sulselkita