Menu

Mode Gelap

Sulselkita · 23 Jan 2025 18:53

Masa Transisi, RKPD Bone Sesuaikan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih


Masa Transisi, RKPD Bone Sesuaikan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Perbesar

SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bone menggelar forum konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kabupaten Bone tahun 2026, yang dirangkaikan dengan penandatanganan kinerja serentak tahun 2025.

Forum ini dilaksanakan disalah satu Hotel di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kamis (23/1), dibuka oleh Pj Sekda Bone Andi Fajaruddin mewakili Pj Bupati Bone, diikuti oleh Forkopimda Bone, DPRD Bone, OPD, Camat dan Instansi Vertikal terkait.

Kepala Bappeda Bone Ade Fariq Ashar menekankan pentingnya RKPD sebagai dasar penyusunan APBD tahun 2026.

“Output RKPD yaitu terbentuknya peraturan kepala daerah yang akan menjadi dasar bagi penyusunan APBD tahun 2026, tanpa RKPD, APBD tahun 2026 tidak akan ada,

“Sementara itu perjanjian kinerja merupakan tanggung jawab moril dari seluruh kepala OPD, hingga camat untuk memastikan apa yang sudah ditetapkan dalam RKPD bisa berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama, tentu saja ini merupakan penilaian dari pusat bagaimana perjanjian kinerja ini bisa berjalan, adapun hal lainnya mengikuti kebijakan pemerintah pusat,” jelasnya.

Baca juga :   Gelar Larwasda, Inspektorat Daerah Kabupaten Bone Beri Penghargaan Kategori 4 terbaik

Ade Fariq menambahkan meski Bone masuk pada masa transisi namun beberapa kinerja tetap harus dilaksanakan dan berjalan sesuai dengan timingnya hingga tidak menghambat proses lainnya.

Dalam menjalankan RKPD juga disesuaikan dengan Visi misi Bupati dan wakil Bupati Terpilih yaitu ‘Maberre” Mandiri, Berkeadilan dan Berkelanjutan, kurang lebih 8 poin termaktub didalamnya.

“Musrembang tingkat Kecamatan akan dimulai pada 3 Februari hingga dua pekan kedepannya, Jika Bupati dan wakil bupati terpilih dilantik maka Perda RPJMB 6 bulan setelah itu harus ditetapkan yaitu Agustus 2025, kemudian dihadapkan kepada dua penyusunan, RKPD perubahan dimulai bulan Mei Perda Bupati di Bulan Juni,” pungkas Ade. (WRD)

Artikel ini telah dibaca 103 kali

Baca Lainnya

Bupati Bone Lantik 18 Kepala Desa PAW dan Satu Kades Perpanjangan Masa Jabatan

25 Mei 2026 - 16:50

Mentan Andi Amran Sulaiman Kunjungi Korban Banjir Bone, Salurkan Bantuan Total 9,5 Miliar

11 Mei 2026 - 11:30

Gubernur Sulsel Kucurkan Rp1 Miliar untuk Korban Banjir Bone, Ribuan Warga Terus Dibantu

9 Mei 2026 - 20:33

Gerak Cepat Baznas Bone Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

9 Mei 2026 - 18:02

Bupati Bone Turun Tangan Tinjau Banjir Panyula, Instruksikan Segera Keruk Sungai

9 Mei 2026 - 16:11

Dandim 1407 Bone Kerahkan Babinsa Siaga Penuh, TNI Bergerak Cepat Antisipasi Banjir dan Longsor

9 Mei 2026 - 12:20

Trending di Sulselkita