SULSEL_SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Wakil Bupati Bone (Wabup) Andi Akmal Pasluddin (AAP) menolak pengadaan Mobil Dinas Baru tahun 2025 berjenis Alphard senilai 1,5 Miliar Rupiah.
Penolakan pengadaan Mobil Dinas baru untuk operasional Wabup ini, menjadi bagian dari komitmen Andi Akmal Pasluddin menerjemahkan kebijakan efisiensi anggaran yang diarahkan oleh pemerintah pusat.
AAP menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Bone merespon positif Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi dalam APBN dan APBD tahun anggaran 2025, yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah.
Selain itu, keterbatasan Ruang Fiskal Kabupaten Bone, menyebabkan Pemerintah Daerah harus menetapkan kebijakan anggaran yang jelas dalam pembangunan, agar setiap anggaran yang digunakan bermanfaat maksimal bagi masyarakat.
“Saya relakan dan ikhlaskan anggaran pengadaan Mobil Alphard sebesar 1,5 Milyar untuk Mobil Dinas Wakil Bupati, dialihkan ke Infrastruktur jalan. Ini penting karena kita sekaligus melakukan Penghematan dan Refocusing Anggaran untuk masyarakat,” kata Andi Akmal Pasluddin.
AAP juga meminta dukungan kepada masyarakat, Pemerintah Daerah dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bone Andi Asman Sulaiman–Andi Akmal Pasluddin, bisa bekerja maksimal dan bisa mewujudkan Kabupaten Bone menjadi daerah yang lebih baik lagi.
“Tentu, tugas besar ini tidak bisa kami jalankan sendiri. Keberhasilan pembangunan kabupaten Bone bergantung kerja sama erat antara eksekutif, legislatif dan seluruh elemen masyarakat,” imbuhnya. (WRD)






