Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 18 Jun 2025 11:31

Wamenaker Minta Jangan Ganggu Investasi Tambang


Wamenaker Minta Jangan Ganggu Investasi Tambang Perbesar

SULTRAKITA.COM, KOLAKA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer Gerungan, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada empat perusahaan tambang besar di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (17/6/2025), meminta untuk tidak menganggu investasi tambang.

“Sultra harus jadi contoh bagi daerah lain. Jangan ada yang memeras, jangan ganggu investor. Kalau kondusif, maka kesejahteraan masyarakat pun meningkat. Jangan mengganggu investor tambang dengan tindakan yang bisa menghambat masuknya modal dan mengurangi peluang kerja lokal,” kata Immanuel Ebenezer yang melakukan Sidak di PT Vale Indonesia Tbk, PT Ceria Nugraha Indotama (CNI), PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP), dan PT ANTAM Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Kolaka.

Immanuel menegaskan, keberadaan investasi yang sehat sangat penting dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan taraf hidup warga lokal. Pemerintah tidak akan tinggal diam jika ada perusahaan yang terbukti mendiskriminasi tenaga kerja lokal atau memperlakukan tenaga kerja asing secara tidak adil.

“Kita ini negara hukum. Kalau ada yang melanggar, tentu ada mekanisme sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga :   Komitmen Terhadap Perlindungan HAM, PT Vale Bekali Pelatihan untuk Tim Proyek Tanamalia

Terkait kepatuhan terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan operasional tambang, Wamenaker mengaku sampai saat ini tidak menemukan pelanggaran serius. Semua unsur K3 sudah diterapkan sesuai ketentuan. Operator alat berat juga sudah memahami standar kerja yang aman.

Immanuel juga menegaskan pentingnya keterlibatan Dinas Tenaga Kerja dalam setiap kunjungan pengawasan untuk memastikan kondisi di lapangan sesuai fakta.

Wamenaker yang didampingi Anggota DPR RI Komisi IX Ahmad Safei, saat ramah tamah dengan Pemda Kolaka di Rujab Bupati, memberikan apresiasi atas komitmen Bupati Kolaka dalam membina dunia ketenagakerjaan, khususnya soal transparansi rekrutmen tenaga kerja.

“Jangan lagi ada calo kerja, LSM, ormas, atau tokoh yang mengutip biaya untuk melamar kerja. Laporkan ke negara jika ada. Negara harus hadir, dan instrumennya harus berjalan,” tegas Immanuel.

Sementara itu, Bupati Kolaka menekankan pentingnya membuka peluang kerja bagi warga lokal. Saat ini, dari total angkatan kerja usia produktif, sekitar 2,9% masih menganggur dan sekitar 951 orang telah terdata di Dinas Tenaga Kerja Kolaka sebagai pencari kerja aktif.

Baca juga :   SMKN 9 Kolaka Sukses Gelar Pesantren Kilat dan Buka Puasa Bersama

“Kami targetkan 70% tenaga kerja di perusahaan tambang adalah masyarakat Kolaka. Sisanya 30% bisa dari luar, termasuk tenaga kerja asing, selama tetap sesuai regulasi,” jelas Amri.

Bupati juga menegaskan komitmen Pemda Kolaka dalam bersinergi dengan pemerintah pusat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui kolaborasi sektor ketenagakerjaan dan investasi berkelanjutan. (*)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Hariani Syamsuddin Siap Maju sebagai Bakal Calon Ketua KONI Kolaka, Bawa Spirit Olahraga dari Keluarga Atlet

2 Mei 2026 - 16:15

Laba Bersih PT Vale Melonjak pada Triwulan I 2026

29 April 2026 - 19:30

Dorong Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan di Morowali, PT Vale Indonesia Tbk Gelar Service Excellence Improvement Program

28 April 2026 - 15:15

Bahaya Jual Rokok Ilegal, Sanksi Penjara 5 Tahun Hingga Denda Besar Menanti

28 April 2026 - 10:25

Dorong Peningkatan Keterampilan Tenaga Kerja Lokal, IPIP Buka Pelatihan Alat Berat Angkatan ke-7

27 April 2026 - 18:09

PT Vale Gelar Pelatihan ACLS untuk Tenaga Medis

25 April 2026 - 15:37

Trending di Berita Utama