SULSEL_SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Sejarah baru kembali tercatat di Kabupaten Bone. Seluruh fraksi di DPRD Bone kompak menyatakan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bone Tahun 2025–2029.
Persetujuan bulat itu disahkan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan tingkat akhir di Gedung DPRD Bone, Watampone, Senin (18/8).
RPJMD yang ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) ini menjadi pijakan strategis pembangunan lima tahun ke depan, sejalan dengan visi Bone Maberre (Mandiri, Berkeadilan, dan Berkelanjutan) di bawah kepemimpinan Bupati Andi Asman Sulaiman dan Wakil Bupati Andi Akmal Pasluddin.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong, didampingi para Wakil Ketua: Muhammad Asrullah, Irwandi Burhan, dan Khaerul Amran. Suasana rapat berlangsung khidmat, dihadiri lengkap anggota dewan, Bupati Bone, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, camat se-Kabupaten Bone, hingga tokoh masyarakat.
Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Pansus I DPRD Bone Andi Muhamad Idris Rahman menyampaikan laporan hasil pembahasan RPJMD.
Menurutnya, pembahasan telah dilakukan secara intensif bersama 11 OPD pengampu Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna memperkuat fondasi pembangunan daerah.
“Pansus telah membahas secara rinci bersama OPD terkait untuk memastikan arah pembangunan lima tahun ke depan memiliki dasar yang kuat. Hasil ini kami serahkan untuk dilanjutkan ke pimpinan dewan,” tegas Idris.
Usai laporan Pansus, setiap fraksi diberi kesempatan menyampaikan pandangan akhir. Hasilnya, delapan fraksi menyatakan sikap yang sama: menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD menjadi Perda.
Fraksi Gerindra, melalui A. Purnamasari Amier (Andi Cece), menjadi yang pertama menyampaikan persetujuan.
Fraksi PPP lewat ketuanya Chaerul Anam menyatakan dukungan penuh.
Fraksi NasDem, diwakili H. Muslimin, juga memberikan persetujuan resmi.
Fraksi Ampera (PAN, PDIP, Hanura, Perindo) melalui Bahtiar Malla menegaskan komitmen mendukung.
Fraksi PKS lewat Yuyun Adriani menyatakan setuju.
Fraksi Golkar yang diwakili A. Muh. Idris Rahman ikut menyepakati.
Fraksi PKB di bawah kepemimpinan Andi Adhar memberikan persetujuan serupa.
Fraksi Demokrat yang diwakili A. Suedi menutup sikap bulat seluruh fraksi.
Dengan persetujuan tersebut, tidak ada satupun fraksi yang menolak atau memberikan catatan keberatan.
Ketua DPRD Bone menegaskan bahwa pengesahan RPJMD ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi tonggak penting arah pembangunan Kabupaten Bone hingga 2029.
“Ini adalah wujud sinergi eksekutif dan legislatif untuk memastikan Bone Maberre benar-benar terwujud,” ungkapnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen RPJMD Bone 2025–2029 yang resmi ditetapkan sebagai Perda.
Momentum ini menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal pembangunan yang lebih mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan. (WRD)






