SULSEL_SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Andi Muhammad Iqbal Walinono, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) muda, tidak berhenti membuat kagum. Hanya dalam hitungan bulan setelah menyabet gelar A.Kp dari IPDN Bogor sebagai Lulusan Terbaik III, Camat Tanete Riattang Timur ini kembali meraih gelar Magister Hukum (MH) dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Jumat (14/11). Ia lulus dengan predikat A (Sangat Memuaskan).
Pencapaian ini sekaligus menempatkannya dalam posisi yang sangat istimewa. Dengan gelar MH ini, mantan Kabid Anggaran BKAD Bone tersebut kini secara resmi mengantongi enam gelar akademik, menjadikannya satu-satunya ASN di Kabupaten Bone yang memiliki segudang titel: Dr. Andi Muhammad Iqbal Walinono, SE., A.Kp., M.Si., MH., CFRM.
“Alhamdulillah, gelar A.Kp di IPDN saya anggap sebagai kado awal tahun. Hari ini, gelar MH saya jadikan kado akhir tahun. Puji syukur kepada Allah SWT,” ujarnya.
Tesis yang mengantarkannya pada gelar MH ini bukanlah penelitian biasa. Andi Iqbal mengangkat topik yang sangat relevan dan vital: “Peranan Asas-Asas Penyelenggaraan Pemerintahan dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Baik dan Bersih.”
Dalam penelitiannya, Ia membedah bagaimana Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) berfungsi sebagai tameng etis dan yuridis untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan melindungi hak-hak warga negara.
Dengan menganalisis putusan pengadilan seperti Putusan PTUN Nomor 86/G/2024/PTUN.MKS, tesisnya membuktikan bahwa pelanggaran terhadap AUPB seringkali menjadi alasan kuat untuk membatalkan keputusan administratif yang dianggap tidak adil atau tidak cermat.
Menurut Iqbal, AUPB bukan sekadar teori di atas kertas. Dalam era yang menuntut transparansi dan akuntabilitas, asas-asas ini adalah jiwa dari pemerintahan modern.
“AUPB menghubungkan nilai hukum, moralitas, dan kepentingan umum secara harmonis. Setiap tindakan administrasi tidak hanya dinilai ‘legal’ atau ‘tidak’, tetapi juga ‘adil’ atau ‘tidak’, ‘transparan’ atau ‘tidak’,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya mekanisme kontrol. Masyarakat kini memiliki banyak jalur untuk mengoreksi kesalahan pemerintah, mulai dari mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), melaporkan ke Ombudsman, hingga melibatkan KPK. Jaringan pengawasan inilah yang memperkuat fondasi pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Dari penelitian mendalamnya, Andi Iqbal memberikan beberapa rekomendasi strategis; yakni memperkuat eksekusi putusan PTUN agar putusan pengadilan tidak mandek dan memberikan daya paksa yang lebih kuat pada rekomendasi lembaga pengawas seperti Ombudsman.
Rekomendasi lain yaitu peningkatan kapasitas ASN melalui pendidikan hukum administrasi yang berkelanjutan untuk menanamkan budaya sadar hukum di semua lini birokrasi.
Andi Muhammad Iqbal Walinono adalah bukti nyata seorang ASN yang menjadi pelayan publik yang sekaligus pemikir dan agen perubahan.
Di tengah kesibukannya memimpin kecamatan, Ia menunjukkan komitmen untuk terus belajar dan berkontribusi melalui ilmu pengetahuan tidak pernah padam.
Figurnya menjadi inspirasi: bahwa birokrasi masa depan membutuhkan lebih banyak pejabat yang tidak hanya berintegritas, tetapi juga berpengetahuan luas, memahami bahwa melayani rakyat membutuhkan fondasi ilmu yang kokoh dan komitmen pada prinsip-prinsip pemerintahan yang baik dan bersih. (WRD)






