SULTRAKITA.COM, KOLAKA—Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kolaka resmi menyerahkan penggunaan Gedung Balai Wartawan kepada para jurnalis yang bertugas di daerah tersebut, Rabu (1/4/2026).
Penyerahan itu dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kolaka, Zainal Abidin, melalui penandatanganan dokumen perjanjian penggunaan gedung. Dari pihak wartawan, kesepakatan diwakili oleh Philips Nazareth yang ditunjuk sebagai kepala pengelola.
Dokumen tersebut menegaskan bahwa Pemda Kolaka sebagai pemilik aset memberikan hak penggunaan gedung kepada wartawan untuk menunjang aktivitas jurnalistik.
Zainal Abidin berharap gedung tersebut segera dimanfaatkan secara optimal oleh para jurnalis.
“Insya Allah semua fasilitas ruangan seperti pendingin ruangan dan lainnya akan dilengkapi, agar rekan-rekan wartawan bisa menempati dengan baik,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan dan kenyamanan bersama di dalam gedung tersebut.
“Kalau ruangan bersih, yang menikmati juga semua wartawan. Jadi masing-masing harus menjaga kebersihannya,” tambahnya.
Dengan adanya Balai Wartawan ini, diharapkan aktivitas peliputan dan koordinasi antarjurnalis di Kabupaten Kolaka semakin efektif dan profesional.(*)






