SULTRAKITA.COM, KENDARI — Persoalan pendataan penerima bantuan pangan di Kota Kendari menjadi sorotan serius. Dari total sasaran sekitar 32.000 warga penerima manfaat berdasarkan data Dinas Sosial, baru sekitar 27.000 orang yang tercatat dan menerima haknya. Artinya, ada sekitar 5.000 warga yang berpotensi belum tersentuh bantuan tersebut.
Temuan ini diungkapkan oleh Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra), Jaelani, saat menghadiri penyaluran Bantuan Pangan Alokasi Juli–September 2026 di Kota Kendari, Kamis (10/9).
Jaelani menegaskan bahwa akurasi data merupakan kunci utama agar bantuan dari negara tepat sasaran dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak.
“Hanya ada beberapa problem tadi yang ditanyakan oleh warga karena soal pendataan. Saya akan menyuarakan ini, mendorong biar alokasi pendataan khususnya di Kota Kendari—yang menurut Dinas Sosial ada kurang lebih 32.000 tapi yang menerima baru sekitaran 27.000—bisa dibenahi,” tegas Jaelani.
Ia menambahkan, perbaikan pendataan harus dilakukan secara ketat melalui pendampingan dan koordinasi antarinstansi agar penyaluran bantuan ke depan benar-benar berbasis data yang valid.
Selain menyoroti masalah pendataan, Jaelani juga mengingatkan bahwa bantuan pangan yang disalurkan pemerintah tidak boleh sekadar menjadi penyambung hidup jangka pendek. Bantuan tersebut seharusnya dijadikan stimulan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memadukan penyaluran bantuan pangan ini dengan program pemberdayaan ekonomi, salah satunya melalui penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Yang namanya bantuan pangan ini adalah bentuk kehadiran negara. Tetapi ini sebetulnya stimulan. Yang paling penting adalah menstimulasi bantuan-bantuan yang lain biar masyarakat bisa lebih mandiri secara ekonomi, misalnya penguatan UMKM,” jelasnya.
Ketua DPW PKB Sultra ini berharap program bantuan pangan serupa dapat kembali dialokasikan pada periode November dan Desember mendatang, beriringan dengan pembenahan data penerima serta penguatan ekonomi warga. (*)







