SULTRAKITA.COM, Kolaka – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menggelar rapat koordinasi (rakor) Tim Terpadu Pengawasan Pendistribusian BBM dan LPG 3 kilogram bersubsidi, Selasa (13/10). Rakor tersebut membahas penguatan pengawasan distribusi energi bersubsidi, menyusul kelangkaan Pertalite yang memicu antrean panjang di sejumlah SPBU. Tim Terpadu selanjutnya direncanakan turun langsung ke Pertamina untuk melihat kondisi di lapangan dan mengidentifikasi kendala distribusi.
Rakor dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten II Kabupaten Kolaka, Ramli H. Sima, S.H., M.H., di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka. Pertemuan tersebut menindaklanjuti Keputusan Bupati Kolaka Nomor 100.3.3.2-411-2026 tertanggal 25 September 2026 tentang Pembentukan Tim Terpadu Pengawasan Pendistribusian BBM dan LPG di Kabupaten Kolaka.
Dalam rakor tersebut, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Kolaka, Bahana Alam Sultan, S.H., menyoroti kelangkaan Pertalite yang memicu antrean panjang di sejumlah SPBU. Dia juga mendorong percepatan penambahan kuota BBM yang direncanakan pada Oktober 2026.
Pengawasan bersama aparat penegak hukum dinilai perlu diperketat untuk mencegah pelangsiran dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Sementara itu, Pertamina menyampaikan bahwa penyaluran BBM ke enam SPBU di kawasan perkotaan diupayakan mulai pukul 08.00 WITA sebelum distribusi dilanjutkan ke SPBU luar kota.
Plt. Asisten II Kabupaten Kolaka, Ramli H. Sima, menegaskan pengawasan distribusi energi bersubsidi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak agar penyalurannya berjalan lancar dan tepat sasaran.
“Kami ingin memastikan distribusi BBM dan LPG 3 kilogram di Kabupaten Kolaka berjalan sesuai ketentuan. Karena itu, Tim Terpadu akan turun langsung ke Pertamina untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus mengidentifikasi kendala yang perlu segera ditangani,” ujarnya.
Pada sektor LPG 3 kilogram, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kolaka menyampaikan bahwa usulan penyesuaian kuota telah disusun sejak Mei 2026. Usulan tersebut mempertimbangkan asumsi pertumbuhan kebutuhan sebesar 5 persen.
Melalui koordinasi lintas sektor dan penguatan pengawasan di SPBU serta jalur distribusi LPG, Pemkab Kolaka berupaya mengurangi antrean BBM, memastikan LPG bersubsidi diterima masyarakat yang berhak, serta menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. (*/bak)






