SULTRAKITA.COM, JAKARTA – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Kolaka meraih The Sustainable Spark Award 2026 kategori Environmental Stewardship. Penghargaan tingkat nasional ini diberikan atas upaya perusahaan dalam mengelola reklamasi lahan pascatambang dan menjalankan konservasi lingkungan secara berkelanjutan.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Energy Leadership and Business Conference (ELBC) 2026 yang berlangsung pada 30–31 Oktober 2026 di Auditorium Soemitro Djojohadikusumo, Gedung B.J. Habibie, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta.
ELBC 2026 merupakan forum strategis yang diinisiasi Asosiasi Pemasok Energi, Mineral dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO). Forum ini mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, profesional, akademisi, komunitas, mahasiswa, serta tokoh nasional dan internasional untuk membahas isu transisi energi, pengelolaan mineral dan batu bara, serta keberlanjutan sumber daya alam.
The Sustainable Spark Award 2026 diberikan kepada perusahaan dan pemangku kepentingan yang dinilai berkontribusi dalam mendorong praktik bisnis berkelanjutan, terutama pada aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan.
General Manager PT ANTAM Tbk UBPN Kolaka, Andik Yudiarto, mengatakan penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas komitmen dan kerja bersama seluruh insan ANTAM dalam menjalankan praktik pertambangan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan.
“Penghargaan ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan, khususnya melalui pelaksanaan reklamasi lahan pascatambang dan konservasi ekosistem. Bagi ANTAM, keberhasilan operasional pertambangan tidak hanya diukur dari capaian produksi, tetapi juga dari kemampuan perusahaan dalam memulihkan lingkungan, menjaga keanekaragaman hayati, dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi generasi mendatang,” ujar Andik.
Reklamasi 451 Hektare, Tanam 501 Ribu Pohon
Komitmen pemulihan lingkungan ANTAM UBPN Kolaka diwujudkan melalui reklamasi lahan pascatambang. Hingga saat ini, perusahaan telah merealisasikan reklamasi seluas 451 hektare dengan penanaman sebanyak 501.061 pohon.
Berdasarkan hasil pemantauan, tingkat keberhasilan tumbuh tanaman mencapai sekitar 85 persen. Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya mengembalikan fungsi ekologis lahan yang sebelumnya dimanfaatkan untuk kegiatan pertambangan.
Selain reklamasi, ANTAM juga menjalankan program konservasi untuk menjaga dan memulihkan ekosistem, termasuk kawasan pesisir melalui penanaman mangrove atau bakau. Perusahaan juga menetapkan kawasan konservasi di area Bukit TL TM.
Kawasan Bukit TL TM menjadi salah satu lokasi yang menunjukkan hasil pemulihan ekosistem. Area reklamasi di kawasan tersebut dilaporkan mencapai tingkat keberhasilan 100 persen, ditandai dengan tumbuhnya vegetasi dan kembalinya fauna endemik, salah satunya burung enggang Sulawesi.
Kehadiran kembali satwa tersebut menjadi salah satu indikator bahwa reklamasi tidak hanya diarahkan pada penghijauan melalui penanaman pohon, tetapi juga pada pemulihan habitat dan keseimbangan ekosistem.
Perkuat Praktik Pertambangan Berkelanjutan
ANTAM UBPN Kolaka terus memperkuat penerapan prinsip pertambangan yang baik (good mining practices) melalui pengelolaan lingkungan yang terencana dan berorientasi pada keberlanjutan.
Reklamasi dan konservasi merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan selaras dengan upaya perlindungan lingkungan. Pendekatan tersebut juga mencakup keseimbangan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam pelaksanaan kegiatan usaha.
Ke depan, ANTAM UBPN Kolaka berkomitmen meningkatkan kualitas reklamasi, memperkuat konservasi keanekaragaman hayati, serta mengembangkan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan untuk menjaga kelestarian lingkungan di sekitar wilayah operasional.
Raihan The Sustainable Spark Award 2026 menjadi pengakuan sekaligus dorongan bagi ANTAM UBPN Kolaka untuk melanjutkan upaya pemulihan lingkungan. Sebab, keberhasilan pertambangan tidak hanya berkaitan dengan nilai ekonomi sumber daya alam yang dihasilkan, tetapi juga tanggung jawab dalam menjaga dan memulihkan ekosistem bagi generasi mendatang. (*)






