Menu

Mode Gelap

Kota Kendari · 30 Jul 2019 14:10

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkot Kendari Terapkan Aplikasi LAPOR


Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkot Kendari Terapkan Aplikasi LAPOR Perbesar

SULTRAKITA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan Pemkot Kendari dalam meningkatkan pelayanan yakni dengan menerapkan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Masyarakat (LAPOR).

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Pemkot Kendari Andi Muh Ashar mengatakan, LAPOR ini merupakan aplikasi media sosial pertama di Indonesia yang melibatkan partisipasi publik dua arah. Sehingga masyarakat dapat berinteraksi dengan pemerintah yang menggunakan prinsip mudah dan terpadu, terkait pengawasan pembangunan serta pelayanan publik.

“LAPOR Kota Kendari terbentuk berdasarkan SK Walikota Kendari No : 380 Tahun 2018 dan disahkan pada tanggal 15 Maret 2018. Sehinggamelalui aplikasi LAPOR ini, masyarakat diharapkan mampu bekerja sama dengan Pemerintah kota terkait masalah yang menjadi keluhan dalam pelayanan publik yang berkaitan dengan pemerintahan,” ujarnya saat workshop di aula Rapat Kerja Sekretaris Kota Kendari.

Ia mengungkapkan, sejauh ini pemerintah sudah meyelesaikan sedikitnya 39 masalah yang dihadapi oleh masyarakat terkait pelayanan publik maupun pemerintahan. Sebab, aplikasi ini belum 100 persen akurat karena standar operasional pengaduan yang digunakan membutuhkan waktu tiga hari. Selain itu juga, kendala yang dihadapi adalah kurangnya sosialisasi terhadap masyarakat terkait aplikasi tersebut.

Baca juga :   Elektabilitas H Arhawi - H Hardin Laomo Capai 51,9 Persen

“Penggunaan aplikasi ini belum 100 persen akurat, karena Standar Operasional Pengaduan yang digunakan membutuhkan jangka waktu tiga hari untuk memproses persoalan yang ditemukan, setelah adanya pengaduan dari pihak terkait yaitu masyarakat,” paparnya.

Meski demikian ia berharap, dengan adanya kegiatan ini pemerintah mampu meningkatkan kapasitas organisasi masyarakat sipil dan komunitas, dalam memanfaatkan ruang partisipasi dalam penyelenggaran pelayanan publik.

“Kami berharap dengan adanya aplikasi ini pemerintah mampu mengemas temuan persoalan, agar tercipta kolaborasi antara organisasi masyarakat sipil dan komunitas warga, Ombudsman dalam memantau penyelenggaraan pelayanan Publik,” tandasnya. (hani)

Artikel ini telah dibaca 120 kali

Baca Lainnya

PLN dan ANTAM Perkuat Sinergi Jaga Keandalan Listrik

12 Mei 2026 - 11:45

PT Vale Perkuat Hilirisasi Hijau dan Ekonomi Rakyat di HUT ke-62 Sulawesi Tenggara

26 April 2026 - 11:39

Hari Bumi 2026, PT Vale Tanam Pohon dan Gaungkan Hemat Energi

22 April 2026 - 19:50

Kampanye Narasi Keberlanjutan, PT Vale Tegaskan Komitmen Good Mining Practices dan Keterbukaan Informasi Lewat Uji Kompetensi Wartawan

3 Februari 2026 - 21:13

Pemancing Tenggelam di Bungkutoko Ditemukan Meninggal

10 Januari 2026 - 18:11

Pemancing Tenggelam di Perairan Bungkutoko, Basarnas Kendari Lakukan Pencarian

9 Januari 2026 - 12:18

Trending di Kota Kendari