Menu

Mode Gelap

Terbaru · 6 Mei 2020 13:13

Tak masuk DTKS, Masyarakat Terdampak Covid-19 Tetap Terima Bansos Tunai


Tak masuk DTKS, Masyarakat Terdampak Covid-19 Tetap Terima Bansos Tunai Perbesar

SULTRAKITA.COM, WAKATOBI – Kabar gembira bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Wakatobi, meski belum terdaftar di Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTSK), namun tetap bisa mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Jamrudin Kepala Dinas Sosial Kabupaten Wakatobi menyebutkan banyaknya masyarakat yang belum terdaftar di DTKS telah diantisipasi oleh Kemensos,  karena hal ini juga terjadi dibeberapa daerah di Indonesia.

Olehnya itu Kemensos memberikan ruang bagi daerah agar menyesuaikan penerima bantuan diluar DTKS, sehingga tidak ada lagi kekhawatiran masih ada masyarakat diluar DTKS yang tidak diakomodir melalui Bansos Tunai.

” Dia sudah meninggal maupun dia sudah pindah maka daerah memungkinkan untuk mengusulkan penggantinya, itu kita sudah lakukan disemua Desa/Kelurahan, hasil sudah kami kirim ke Kemensos,” jelasnya.

Kebijakan ini diambil berdasarkan Surat Kementerian Sosial untuk Bupati Wakatobi Nomor 1755/6/01/04/2020  tentang Alokasi Pagu Penerima Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai).

Dipoin 4 disebutkan Penerima Bansos Tunai diprioritaskan bagi keluarga yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagaimana disampaikan melalui surat Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Nomor: 941/1/DI.01/4/2020, Adapun usulan calon penerima BLT dari Non DTKS adalah keluarga yang terdampak pandemi Covid-19 yang dinilai layak menerima bantuan.

Baca juga :   Awasi Pilkada, Bawaslu Bisa Deteksi Pengguna Akun Palsu di Facebook

Besaran Bansos Tunai per keluarga perbulan sebanyak 600 ribu diberikan selama tiga bulan, dimulai dari April, Mei dan Juni tahun 2020 ini. Berdasarkan Alokasi pagu dari Kemensos, Bansos Tunai diberikan kepada 8176 Keluarga di Wakatobi.

Syarat lainnya,  Bansos Tunai diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu dan atau rentan terkena Dampak COVID-19 di luar Program Sembako (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Lebih lanjut saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Jamrudin membenarkan DTKS 2020 belum rampung dan masih menggunakan DTKS tahun 2019

” Tahun 2020 belum, kita sudah mau ancang-ancang ini, tapi kita dihadang oleh Corona. Kalau terakhir itu DTKS berbasis Rumah Tangga (Ruta) itu ada 14 ribu lebih,” tutupnya. (Man)

Artikel ini telah dibaca 189 kali

Baca Lainnya

PLN dan ANTAM Perkuat Sinergi Jaga Keandalan Listrik

12 Mei 2026 - 11:45

PT Vale Perkuat Hilirisasi Hijau dan Ekonomi Rakyat di HUT ke-62 Sulawesi Tenggara

26 April 2026 - 11:39

Hari Bumi 2026, PT Vale Tanam Pohon dan Gaungkan Hemat Energi

22 April 2026 - 19:50

Kampanye Narasi Keberlanjutan, PT Vale Tegaskan Komitmen Good Mining Practices dan Keterbukaan Informasi Lewat Uji Kompetensi Wartawan

3 Februari 2026 - 21:13

PT Vale IGP Pomalaa Dorong Nilai Tambah Kakao Melalui Pelatihan Pengolahan di Desa Silea

2 Oktober 2025 - 12:02

Meriahkan HUT RI, Dispora Kolaka Gelar Lomba Tarik Tambang

14 Agustus 2025 - 19:21

Trending di Berita Utama