Menu

Mode Gelap

Terbaru · 28 Agu 2020 17:47

Awasi Pilkada, Bawaslu Bisa Deteksi Pengguna Akun Palsu di Facebook


 Awasi Pilkada, Bawaslu Bisa Deteksi Pengguna Akun Palsu di Facebook Perbesar

SULTRAKITA.COM, WAKATOBI – Mengoptimalkan pengawasan dan deteksi akun palsu, jelang Pilkada Serentak 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus menjalin kerjasama dengan berbagai Platform media sosial, salah satunya Facebook Indonesia.

Hal ini terungkap dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bertajuk Pengawasan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Wakatobi Tahun 2020, di Hotel Wisata Wakatobi, Jumat (28/08).

Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan antar Lembaga (Kordiv PHL) Bawaslu Sultra, Munsir Salam, menjelaskan, salah satu bentuk kerjasama Bawaslu dan Facebook Indonesia pada Pilkada Serentak 2020, yaitu pengawasan terhadap aktifitas Akun Facebook, termasuk deteksi pengguna Akun palsu.

Dalam artian jika dibutuhkan,  Bawaslu bisa meminta data Pemilik Akun Palsu di Platform Media Sosial Facebook, tentunya dengan tetap memperhatikan kebijakan privasi Media Sosial tersebut.

Selain itu, apabila Konten yang di Posting oleh Akun Palsu tersebut sudah dipastikan sebagai konten yang tidak beretika, baik ditinjau dalam aspek Hukum Publik maupun Hukum Pemilu, maka pihak Facebook bisa membantu Bawaslu memblokir Akun atau Konten tersebut.

Baca juga :   Selamat Hari Krida Pertanian Indonesia

” Lebih kurangnya jika berdasarkan deteksi Bawaslu ada akun Facebook yang ingin diketahui siapa pemiliknya, tanpa melanggar ketentuan perlindungan kepemilikan akun, Facebook bisa memberikan informasi, ” ungkap Munsir Salam.

Lanjut Munsir, untuk meningkatkan pengawasan Pilkada khususnya di Sosil Media, Bawaslu RI juga bekerjasama dengan berbagai lembaga terkait misalnya,  KPU RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Tim Cyber Crime.

” Kita berharap Cyber Crime atau divisi cyber di kepolisian yang akan membantu ketika ada laporan-laporan yang berkaitan dengan akun palsu ini, ” jelasnya.

Lebih lanjut, Munsir Salam menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam meningkatkan pengawasan terhadap Tindak Pidana Pemilu,  terutama pengawasan terhadap Aktifitas Pengguna Akun Palsu di Sosial Media.

” Nah masyarakat juga, saya kira bisa membantu sesuai kemampuan yang mereka miliki, karena dalam hal teknologi informasi begini ada masyarakat yang jauh lebih paham, itu juga bisa membantu Bawaslu, ” pungkasnya. (UH)

 

Artikel ini telah dibaca 88 kali

Baca Lainnya

Pj Gubernur Siap Implementasikan Asta Cita di Sultra

7 November 2024 - 22:37

Bentuk Jiwa Kepemimpinan Siswa, SMKN 9 Kolaka Laksanakan LDK

9 Oktober 2024 - 12:37

Wakil Menteri BUMN: PT Vale Berhasil Jawab Tantangan di Era Keberlanjutan

30 Agustus 2024 - 16:38

Pemkab Koltim Gelar Pelatihan Peningkatan KPM

27 Agustus 2024 - 15:30

Semarak HUT RI, Mahasiswa KKN USN Kolaka Gelar Lomba Tradisional di Desa Wulonggere

27 Agustus 2024 - 09:31

Perubahan APBD Kolaka Segera Dibahas

26 Agustus 2024 - 15:20

Trending di Terbaru