SULTRAKITA.COM, WAKATOBI – Lantaran Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) bulan Juni dan Juli dicairkan bertahap, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Wakatobi La Ode Kaslan meminta masyarakat yang belum menerima BST agar bersabar dan menunggu konfirmasi selanjutnya.
La Ode Kaslan menjelaskan saat ditemui, Rabu (15/07), adanya masyarakat belum menerima BST Periode Juni atau dikenal dimasyarakat sebagai BST tahap II, disebabkan perbedaan cara penyaluran dengan BST periode Mei (Tahap I) yang diterima bulan April.
Berdasarkan petunjuk Kementerian Sosial, Penyaluran BST Periode Mei (Tahap I) disalurkan serentak pada bulan April, sehingga masyarakat penerima BST tahap I bisa mendapatkan sekaligus.
Sementara untuk BST Periode Juni (tahap II), penyalurannya dilakukan secara bertahap ( per termen), penyaluran pertama dilakukan pada Mei lalu.
” Di periode Mei disinilah ada persoalan adalah penyalurannya tidak sekaligus seperti yang kami harapkan di seperti periode April itu tetapi setelah kami komunikasi dengan pihak penyaluran, BST periode Mei mengunakan istilah termen, misalnya termen pertama itu 100 KPM dan ditermen ke dua 200 KPM, sampai hari ini dan kami anggap itu tidaklah menjadi persoalan, ” jelasnya.
Lebih lanjut Kaslan, menjelaskan bahwa Untuk penyaluaran pertanggal 12 Juli 2020 lalu merupakan termen pertama untuk BST tahap III (Periode Juli) dan berdasarkan BNBA yang masuk ke PT Pos Indonesia dan Himbara sudah disalurkan, namun belum mencukupi untuk semua penerima.
” Update 14 Juli 2020 itu untuk penyaluran periode Mei atau yang sering di istilahkan oleh masyarakat BST tahap II itu baru masuk lagi sebanyak 5112 KMP sehingga kami harapkan di data 5112 nama-nama yang belum ada di penyaluran termen pertama itu sudah bisa tercover,” ungkapnya.
Saat ditanya terkait penyaluran BST tahap III kata Kaslan, bahwa Tahap tiga juga belum selesai dan sementara kami komunikasi dengan kementerian sosial.
” Yang jelasnya target kami sesui dengan komitmen pemerintah pusat bahwa calon penerima itu harus mendapatkan tiga kali dan kami sebenarnya tidak fokus dengan tahapan-tahapan itu namun yang fokus kami masyarakat itu bisa dapat tiga kali, ” jelasnya.
La Ode Kaslan berharapkan kepada seluruh masyarakat calon penerima bantuan sosial agar bersabar karena pengendali program ini adalah kementerian sosial.
” Kami di pemerintah daerah termasuk TNI-Polri hanya melakukan pemantauan dan pengawasan agar proses pengaluranya tidak gaduh kemudian tetap mengacu pada standar protokol kesehatan, ” tutupnya. (Man)







