Menu

Mode Gelap

Terbaru · 25 Okt 2020 01:30

Kades Tanomeha Melapor Soal Dugaan Tindak Pidana Pemilu


Kades Tanomeha Melapor Soal Dugaan Tindak Pidana Pemilu Perbesar

SULTRAKITA.COM, WAKATOBI – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa (Kades) Tanomeha, Kecamatan Kaledupa Selatan, resmi melaporkan dugaan Tindak Pidana Pemilu ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kabupaten Wakatobi.

Hal ini terkait adanya sejumlah orang yang menuding dirinya melakukan ancaman kepada warga, untuk memilih salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Wakatobi.

Mirisnya tudingan ini disampaikan, saat kampanye salah satu Paslon Bupati Wakatobi tepatnya di Desa Tanomeha beberapa waktu lalu.

Informasi sepihak ini lalu direkam dan disebar di Jejaring Sosial Facebook, serta diberitakan di sejumlah media lokal.

Karena itu, Ia bersama anggota PPS Tanomeha, La Kidi melaporkan persoalan tersebut ke sentra Penegakkan hukum terpadu (Gakumdu) Wakatobi, Selasa (24/10).

Plt Kepala Desa Tanomeha, Kaledupa Selatan, Mardan mengatakan, pemberitaan terkait tuduhan ia melakukan ancaman kepada sejumlah warganya untuk memilih salah satu pasangan calon adalah fitnah.

” Atas fitnah yang dituduhkan kepada saya saat kampanye salah satu paslon di Desa Tanomeha, saat ini  resmi saya laporkan ke Gakumdu Kabupaten Wakatobi, ” Kata Mardan.

Menurutnya, akibat fitnah tersebut menimbulkan keresahan dan kegaduhan ditengah masyarakat.

Baca juga :   Syahrul Said Sebut Polemik Pinjaman Pemprov di DPR Merupakan Dialektika Individu

” Tidak mungkin saya mau mengintimidasi warga ku sendiri. Apa lagi sampai mau membunuh, dan membakar rumah warga, hanya gara-gara pemilihan. Saya adalah kepala desa yang harus netral, ” tegasnya.

Ia memilih melaporkan persoalan tersebut ke sentra Gakumda ketimbang Polisi, karena dugaan intimidasi dan acaman itu diungkap lewat kampanye, di Desanya.

Adapun tindak pidana pemilu yang saya laporkan adalah pasal 187 ayat 2 huruf c menghasut dan menfitnah dalan kampanye.

Yang menjadi obyek laporan adalah paslon, tim sukses serta warga yang telah menunding dirinya bersama anggota PPS, La Kidi.

Salah satu satu barang bukti yang dilamporkan dalam laporan tersebut  adalah video berdurasi 3 menit 18 detik.

Sebelumnya salah sejumlah media Online di Sultra, memberitakan terkait tiga orang warga Desa Tanomeha yang mengaku diancam, atas nama Kangkang mengaku diancam dibakar rumahnya.

Kemudian, seorang nenek atas nama Ruciana juga mengaku diintimidasi dengan tidak akan diberikannya semua jenis bantuan. Serta atas nama Buruci diancam untuk dibunuh oleh antek kepala Desa tersebut.

Baca juga :   Diduga Selewengkan Dana Desa, Puluhan Warga Protes Plt Kades Kapota

Pengakuan tersebut dibeberkannya saat pasangan Calon Bupati Haliana dan Ilmiati Daud (HATI), melakukan Kampanye Dialogis di Desa Tanomeha, Kamis, 22 Oktober 2020. (UH)

 

Artikel ini telah dibaca 59 kali

Baca Lainnya

Kampanye Narasi Keberlanjutan, PT Vale Tegaskan Komitmen Good Mining Practices dan Keterbukaan Informasi Lewat Uji Kompetensi Wartawan

3 Februari 2026 - 21:13

PT Vale IGP Pomalaa Dorong Nilai Tambah Kakao Melalui Pelatihan Pengolahan di Desa Silea

2 Oktober 2025 - 12:02

Meriahkan HUT RI, Dispora Kolaka Gelar Lomba Tarik Tambang

14 Agustus 2025 - 19:21

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Bakar Sampah Jadi Teror Ke Tetangga di Bukaka

12 Agustus 2025 - 06:58

BPBPK Sultra Tinjau Langsung Lokasi Pembangunan SPAM IKK Ladongi

1 Agustus 2025 - 18:15

Pengurus Baru Dilantik, PGRI Kolaka Berjuang Tingkatkan Kualitas Pendidikan

24 Juli 2025 - 15:27

Trending di Berita Utama