Menu

Mode Gelap

Kota Kendari · 15 Jul 2021 07:34

BPTP Sultra Komitmen Keterbukaan Informasi Publik


BPTP Sultra Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Perbesar

SULTRAKITA.COM, KENDARI -Dengan berlakunya UU Keterbukaan Informasi Publik maka Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPTP Sultra berkewajiban meningkatkan upaya pelayanan jasa dan penyediaan produk kepada pemohon informasi layanan yang jelas, tepat dan akuntablel.

Pelayanan yang diberikan berupa pelayanan jasa informasi, konsultasi, rekomendasi, perpustakaan, radio, magang, PKL bagi siswa/mahasiswa serta penyediaan produk layanan berupa benih, bibit, dan pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengkajian

Penandatanganan komitmen secara simbolis dilakukan oleh Kepala Balitbangtan BPTP Sultra diikuti pejabat struktural, Sub Koordinator KSPP, Program dan Evaluasi dan Koordinator Fungsional. Penandatanganan disaksikan oleh staf Balitbangtan BPTP Sulawesi Tenggara.

Kepala Balitbangtan BPTP Sultra Muhammad Sidiq mengatakan bahwa penandatanganan ini merupakan bukti komitmen keseriusan BPTP Sultra, karena keterbukaan informasi publik merupakan hak setiap masyarakat.

“Poin penting dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah komitmen dan dukungan terhadap keterbukaan akses informasi publik,” kata Muhammad Sidiq.

“Harapannya petugas PPID wajib memperbaharui data-data terkait dengan informasi publik, baik informasi berkala, setiap saat maupun dikecualikan,” lanjut Muhammad Sidiq.

Baca juga :   Suami Istri Beli Toyota Fortuner Dengan Uang Celengan di Kalla Toyota Kolaka

Sub Koordinator KSPP Muhammad Adlan Larisu menambahkan bahwa tujuan Pelayanan Informasi Publik ini adalah untuk menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis layanan informasi publik, menyiapkan bahan penyusunan perencanaan hingga menyiapkan bahan fasilitasi pelaksanaan kegiatan Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi dan melakukan koordinasi dengan Komisi Informasi Pusat.

“Kami harapkan pada kesempatan ini kepada peserta yang hadir untuk memberi masukan atau saran untuk menyempurnakan standar pelayanan publik BPTP Sultra kedepannya,” katanya. (Ikl)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

Baca Lainnya

Pemancing Tenggelam di Bungkutoko Ditemukan Meninggal

10 Januari 2026 - 18:11

Pemancing Tenggelam di Perairan Bungkutoko, Basarnas Kendari Lakukan Pencarian

9 Januari 2026 - 12:18

Yakin Bawa Perubahan, IBCA MMA Sultra Dukung Andi Ady Aksar Jadi Ketua KONI Sultra

9 Mei 2025 - 17:31

Gubernur Sultra Lantik Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah

21 Maret 2025 - 14:35

Hartini Azis Kembali Pimpin Dekranasda Koltim, Siap Pacu Kesejahteraan Perajin Lokal

12 Maret 2025 - 21:52

ATM Bank Sultra Mulai Beroperasi di Mess Pemprov Sultra Jakarta

11 Februari 2025 - 20:37

Trending di Berita Utama