SULTRAKITA.COM, JAKARTA – Masyarakat tidak perlu khawatir terkait kenaikan harga Lpg 3 kg. Pasalnya, PT Pertamina Patra Niaga memastikan tidak ada kenaikan untuk harga LPG bersubsidi kemasan 3 Kg. Kenaikan yang dilakukan saat ini hanyalah terhadap LPG non subsidi, yang diperuntukkan bagi golongan mampu.
Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto mengatakan, penyesuaian harga hanya dilakukan terhadap LPG nonsubsidi. Hal itu menyusul peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) yang menjadi salah saru acuan penetapan harga LPG di Bulan Februari, yang mencapai 775 USD/metrik ton atau naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021.
“Untuk LPG subsidi 3 Kg yang porsinya lebih dari 93 persen dari total konsumsi LPG Nasional per Januari 2022, tidak mengalami perubahan harga. Harga LPG subsidi 3 Kg tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat,” tegas Ginting di Jakarta.
Irto melanjutkan, penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi yang dikonsumsi 7 persen dari total konsumsi LPG nasional.
Penyesuaian harga yang berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022 ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.
Irto juga menjelaskan dengan adanya penyesuaian harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp 15.500 per Kilogram (Kg), penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi.
Irto juga memastikan, harga LPG setelah penyesuaian harga tersebut masih menjadi yang paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN. (Fin/ikl)