SULTRAKITA.COM, KOLAKA – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dilaksanakan secara serentak di Kabupaten Kolaka pada 1 Maret berlangsung kondusif.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kolaka saat ini sedang mempersiapkan proses pelantikan yang rencananya akan berlangsung pada akhir Maret ini.
Kepala DPMD Kolaka Agus mengatakan, proses pelantikan akan segera dikondisikan dengan selesainya masa jabatan para Kades. Sehingga proses pelantikan akan segera dilakukan.
“Pelantikan kita belum tentukan kapan waktunya. Tapi masa jabatan Kepala Desa di 57 Desa tersebut berakhir tgl 16 Maret 2022. Jadi ini menjadi rujukan kami juga dalam menentukan jadwal pelantikan, kemungkinan diakhir Maret kita sudah laksanakan proses pelantikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, tahapan Pilkades secara serentak yang diikuti 57 desa se-kabupaten Kolaka telah berlangsung aman dan lancar, tanpa adanya kendala dilapangan.
“Alhamdulilah pelaksanaan Pilkades serentak telah di 57 Desa yang tersebar di 10 Kecamatan berjalan dengan baik, aman dan damai, dan walau ada 1 desa yang perolehan suara 2 calon kades yang seri atau sama. Tapi regulasi sudah mengatur bahwa calon kades yang sama dalam perolehan suara akan ditentukan pemenangnya dengan melihat keterwakilan dusun, sehingga tidak ada yang namanya pemilihan ulang,” katanya saat ditemui media ini.
Meski, kata Agus yang namanya pemilihan sudah pasti ada yang terpilih dan ada yang tidak terpilih. Akan tetapi polemik terkait Pilkades tidak terjadi, karena masyarakat paham akan hal tersebut. Sehingga dirinya meminta kepada calon terpilih agar bisa menyatukan kembali perbedaan agar roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik.
“Kami di DPMD sebagai OPD yang membidangi penyelenggaraan pemerintahan di desa, sangat berharap penyelenggaraan pemerintahan di desa semakin baik dengan terpilihnya para pemimpin di desa masing-masing, sehingga dapat bersinergi dengan semua unsur dalam membangun desanya, dan mengutamakan musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan,” tandasnya. (Bk)