SULTRAKITA.COM, BUTON — Polres Buton diduga memberikan izin acara joget di Desa Tumada Kecamatan Kapontori. Padahal, Bupati Buton Laode Mustari telah meneken Surat keputusan yang melarang keramaian disertai joget jelang Pemilu 2024.
Izin acara joget ini, melanggar Instruksi Bupati Buton nomor : 200.1.3.3835 yang ditetapkan pada 13 November 2023.
Lahirnya surat Bupati Buton itu dilatar belakangi dasar analisis dan evaluasi Kamtibmas yang dilakukan oleh Polres Buton.
Menurut analisis Polres Buton, beberapa faktor yang menjadi pemicu keributan yang mengganggu Kamtibmas selama ini, salah satunya karena pelaksanaan kegiatan keramaian yang disertai acara joget.
Olehnya itu, Bupati Buton Laode Mustari dalam suratnya mengatakan, Untuk mencegah hal tersebut (keributan) kembali terjadi maka Bupati Buton memberikan instruksi kepada Camat dan Kepala Desa Se – Kabupaten Buton.
Agar mengimbau dan mengarahkan masyarakat yang ada di wilayah masing- masing untuk tidak melaksanakan kegiatan keramaian disertakan acara joget selama pelaksanaan Pemilu Legislatif, Presiden dan Wakil Presiden dan Pilkada Serentak tahun 2024.
Hasil Analisis dan evaluasi yang disampaikan Polres Buton ke Bupati Buton itu ternyata dilanggar oleh Polres Buton sendiri, sebab acara joget kembali terjadi di Desa Tumada Kecamatan Kapontori, Sabtu (23/12) malam.
Kapolsek Kapontori Iptu La Abudi saat dikonfirmasi terkesan tutup mata, sebab Ia mengaku tidak mengetahui izin acara joget di Desa Tumada Kapontori yang telah mendapatkan izin dari Polres Buton.
“Di Polres mereka izinnya silakan konfirmasi di Polres pak biar lebih jelas,” ujarnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (26/12).
Iptu La Abudi mengungkapkan, Polsek tidak mengeluarkan izin tentang acara joget, bahkan nomor surat perintah pengamanan pun tidak mengantongi.
“Kalau Polsek cuma menerima SPrin pengamanan bersama Polres Buton,” tuturnya.
Ia menjelaskan, bahwa surat perintah pengamanan dari Polres dikirim lewat pesan Whatsapp, namun surat itu sudah terhapus.
“Kami ini kalau sudah baca hapus, tidak disimpan lama karena banyak grup yg ada di HP, ada arsipnya di Polres itu pak,” pungkasnya.
Sementara itu , Kasat Intel Polres Buton Iptu Bustam, saat dikonfirmasi via pesan Whatsapp terkait izin kegiatan keramaian yang disertai acara joget itu, tidak memberikan jawaban sejak Sabtu (23/12). (Red)