SULTRAKITA.COM, WAKATOBI – Mengantisipasi jatuhnya korban meninggal akibat Pandemi, Pemda Wakatobi telah menyiapkan lahan pemakaman bagi jenazah Positif Covid-19.
Persiapan lokasi dan tata cara penguburan jenazah korban Pandemi Covid-19 ditegaskan dalam Fatwa MUI Nomor 18 tanggal 27 Maret 2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah Muslim yang Terinfeksi COVID-19, serta Surat Edaran Dirjen Binmas Islam Kemenag RI tentang Protokol menguburkan jenazah korban Covid-19.
Ditemui pada Senin (04/05), Kepala Dinas Kesehatan Muliadin yang juga menjabat Juru Bicara (Jubir) Penanganan Covid-19 mengatakan, meskipun di Wakatobi belum ada pasien meninggal akibat Covid-19, namun tempat pemakaman telah direncanakan dan tengah disiapkan.
” Kita tidak minta-minta ya, dan semoga saja tidak ada. Ketika hasil sweb positif maka akan langsung dibawa ke Rumah Sakit Rujukan,” ungkapnya.
Dijelaskan, bila hasil tes sweb sudah keluar dan pasien dinyatakan Positif Covid-19 namun belum sempat di antara ke Rumah Sakit rujukan dan pasien tersebut meninggal maka bakal dilakukan pemakaman di Kecamatan Wangi-wangi.
” Saya juga kurang tau, yang jelas ada. Kalau nda salah di bagian Wangi-wangi di bagian gunung,” ujarnya.
Namun untuk lebih pasti dimana lokasi persiapan pemakaman bila terdapat pasien yang positif Covid-19 ini, Muliadin mengatakan baiknya di konfirmasi kembali lagi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wakatobi.
” Coba nanti ketemu pak Sekda lah, tapi yang jelas sudah ada. Ada saya juga sudah lupa namanya,” katanya.
Selain itu, Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Resort (Polres) Wakatobi dalam perencanaan penanganan pasien meninggal akibat pandemic Covid-19 ini.
” Kalau tidak ada yang siap maka pihak polres yang ambil alih, sudah ada timnya disana dan itu instruksi,” tangkasnya. (PSN)