SULTRAKITA.COM, KOLAKA – Rektor USN Kolaka Nur Ihsan menelusuri kebenaran informasi tudingan transaksi nilai di Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka. Ternyata bukan isapan jempol belaka, bahkan pihak Rektorat telah melakukan investigasi terkait transaksi tersebut yang dianggap dapat mencoreng citra kampus merah maron.
“Kami telah memanggil pihak yang disinyalir melakukan transaksi nilai, dan yang bersangkutan tersebut telah mengakuinya, namun sampai sejauh ini, saya tidak mengambil langkah-langkah misalnya memberi sanksi, karena di USN Kolaka ini belum ada regulasi yang digodok oleh Senat mengenai kode etik dosen,” ujarnya.
Nur Ihsan melanjutkan, misalnya ada pihak yang terbukti melakukan praktik transaksi nilai, tapi rujukannya belum ada, sementara untuk menjatuhkan sanksi harus rekomendasi dari senat kemudian diplenokan dan ditindaklanjuti oleh Rektor.
“Draft kode etik telah kita buat dan dalam waktu dekat akan dibahas oleh Senat USN,” katanya.
Ia juga mengakui adanya kelemahan transisi penginputan nilai secara manual ke penginputan melalui sistem dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) karena seluruh universitas harus mengikuti sistem yang ada di kementerian.
“Namun SIAKAD di USN Kolaka sejak tahun 2017 tidak pernah bekerja secara maksimal, selalu saja ada kendala-kendala. Nah kemarin ada laporan bahwa SIAKAD ini telah dijebol atau ada pihak-pihak tidak berwenang ditenggarai dapat mengakses SIAKAD, ” ungkapnya.
Untuk mengatasi jebolnya SIAKAD, pihak USN Kolaka telah menggandeng pihak ketiga dalam penanganan SIAKAD. Menurut Nur Ihsan pihaknya telah menggandeng PT Sentra Vidya Utama (Sevima) sebagai partner untuk menangani SIAKAD USN Kolaka.
“Sevima telah terbukti berpengalaman dalam penanganan SIAKAD, ada sekitar 700an universitas dan perguruan tinggi yang telah bermintra dengan mereka. Dan ketika pihak Sevima melakukan persentase terkait sistem keamanan yang mereka terapkan memang benar-benar aman,” katanya.
Nur Ihsan berharap, dengan dikelolanya SIAKAD oleh pihak ketiga, dapat memangkas dan mencegah praktik transaksi nilai di kampus merah maron tersebut. (bak)