SULTRAKITA.COM, WAKATOBI – Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Bekraf RI), bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi, menandatangani nota kesepaham (MoU) pengembangan ekonomi krestif di Aula Taman Budaya (Senin, 5/3).

Penandatangan MoU Pengembangan Ekonomi Kreatif
Oleh H Arhawi (Bupati Wakatobi) bersama Enda Wahyu Sulistiani, Deputi Hubungan Antar Lembaga dan Wilayah BEKRAF RI.
Penandatanganan MoU antara Bekraf RI dan Pemda Wakatobi itu, sebagai bentuk komintmen pemerintah pusat dalam mengembangkan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Wakatobi. MoU yang ditandangani adalah kerjasama dibidang Riset dan Edukasi, Program Aset Permodalan, Infrastruktir (Fisik dan TIK), Pemasaran serta Program Fasilitasi dan Harmonisasi Regulasi.
Enda Wahyu Sulistiani, Deputi Hubungan antar Lembaga dan Wilayah Bekraf RI menyebutkan, sebagai salah satu destinasi wisata, Kabupaten Wakatobi akan menjadi daerah prioritas pengembangan Ekonomi Kreatif.
“Wakatobi ini kan masuk dalam Cagar Biosfer UNESCO, Top Ten Destinasi Pariwisata Nasional, kemudian juga ada Taman Nasionalnya, ditambah kekayaan alam lain. Semua itu erat berkaitan dengan pengembangan Ekonomi Kreatif. Itulah mengapa Wakatobi kami pilih untuk pengembangan ekonomi kreatif,” tutur Enda.
Sementara itu, Bupati Wakatobi H Arhawi berharap, kerjasama pengembangan ekonomi krestif itu, dapat mengembangkan potensi pelaku usaha Ekonomi Kreatif di Kabupaten Wakatobi.
“Perlu saya sampaikan sedikit tentang Pariwisata Wakatobi, bahwa daerah ini merupakan daerah prioritas Nasional karena merupakan salah satu Top Ten Destinasi Pariwisata Nasional,” tutup H Arhawi. (Man)