Menu

Mode Gelap

Terbaru · 16 Mei 2018 03:57

Bangun PN Wangi-Wangi, Pemda Wakatobi Hibahkan Lahan


 Bangun PN Wangi-Wangi, Pemda Wakatobi Hibahkan Lahan Perbesar

SULTRAKITA.COM, WAKATOBI – Pemerintah Daerah (Pemda) mengisyaratkan pembangunan Pengadilan Negeri Wangi-wangi Kabupaten Wakatobi. Hal ini menyusul penandatanganan serah terima Hibah Lahan antara Pemda Wakatobi dan Kepala Pengadilan Tinggi Sultra, Selasa (15/5).

Dalam serah terima hibah itu, disepakati Bupati Wakatobi Arhawi bersama Hardipin Kepala Pengadilan Tinggi Sultra, berupa serah terima aset tanah seluas 5.600 meter persegi untuk pembangunan Pengadilan Negeri Wangi-wandi di Desa Sombu, Kecamatan Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi.

Ditemui usai meninjau lokasi pembangunan PN Wangi-wangi, Bupati Wakatobi Arhawi menyebutkan, rencana pembangunan PN Wangi-wangi telah dicetuskan sejak 2016, dan telah beberapa kali ditinjau oleh pihak pengadilan Negeri Bau-bau. Namun dikatakannya, pembanguan PN Wangi-wangi masih terkendala hingga saat ini.

Lebih lanjut kata Arhawi, dengan penandatanganan serah terima lahan yang dihadiri oleh Kepala pengadilan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Hardipin dan Kepal Negeri Pasar Wajo Muklassuddin, diharapkan pembangunan Pengadilan Negeri Wangi-wangi secepatnya bisa terealisasi, sehingga memudahkan masyarakat dalam mrnyelesaikan persoalan hukum di Wakatobi.

“Tentunya dengan adanya Pengadilan Negeri Wangi-wangi ini, bagi siapaun yang berkepentingan hukum tidak perlu lagi harus menyebrang ke pasar wajo atau Bau-bau. Apalagi seperti Wakatobi inikan daerah kepulauan, disaat tertentu itu musim ombak yang pada akhirnya menghambat masyarakat menyelesaikan sengketa hukumnya,” ujar H Arhawi.

Sementara itu, Kepala Pengadilan Tinggi Sultra, Hardipan, mebyebutkan dengan diserahkannya hibah lahan untuk pembangunan PN Wangi-wangi, pihaknya akan segera merealisasikan pembangunan PN Wangi-wangi.

“secepatnya akan dibangun PN Wangi-wangi, tentunya setelah ada perintah dari Pimpinan. Kami menghargai niat baik Pemda Wakatobi, utamanya Bupati H Arhawi, yang mempercepat serah terima lahan,” tutup Hardipan. (Man)

Baca juga :   Dana BOP PAUD Dua Kali Disunat?
Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

PT Vale Perkenalkan Taman Kehati Sawerigading Wallace di Balairung UGM

1 September 2023 - 14:01

Pemerintah Diminta Lakukan Penegakan Hukum Cegah Konflik Tenurial Tanamalia

26 Juli 2023 - 17:30

Presidium Dewan Kehutanan Nasional (DKN) Abdul Rahman Nur

Jamaah Kloter 24 Manfaatkan Waktu untuk Umroh Bagi Keluarga Terdekat yang Telah Meninggal

10 Juli 2023 - 14:44

Gubernur Ali Mazi Kunjungi Rumah Produksi Ikan Asap Tuna di Kota Baubau

22 Mei 2023 - 11:08

Mudik Lebaran Nyaman, Segera Lakukan Servis Berkala di Kalla Toyota

17 April 2023 - 15:47

Awal Ramadan 2023, DWP Provinsi Sultra Sedekah Karpet Sajadah ke Masjid

26 Maret 2023 - 13:32

Trending di Berita Utama