Menu

Mode Gelap

Kota Kendari · 21 Mar 2022 14:38

Bapenda Kota Kendari Salurkan SPPT PBB di Kecamatan Mandonga


Bapenda Kota Kendari Salurkan SPPT PBB di Kecamatan Mandonga Perbesar

SULTRAKITA.COM, KENDARI –  Sebanyak 8.401 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) diserahkan di Kantor Kecamatan Mandonga. SPPT diserahkan langsung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari menyerahkan Senin (21/3/2022).

Plt Kepala Bapenda Kota Kendari Syarifuddin menjelaskan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu sumber pajak yang digunakan pemerintah untuk membiayai pembangunan.

“Berbicara tentang PBB tidak hanya berapa besar yang dipungut untuk membiayai pembangunan, tapi PBB secara tidak langsung merupakan pengakuan negara tentang hak warga,” ujarnya.

Menurut dia, kedepannya harus ada solusi bagi masyarakat yang belum melunasi tunggakan pajaknya, seperti di Kecamatan Mandonga yang jumlahnya sekira 31,47 persen dengan nilai Rp 1 miliar.

“Saya kira sekarang bukan tidak mau bayar atau tidak ada uangnya, bisa jadi karena tidak tau ada tidak ada waktu, makanya mari sama-sama kita ajak masyarakat untuk membayar. Nantinya kami akan siapkan perangkat,” ujarnya.

Inspektur Kota Kendari ini menambahkan, saat ini sudah ada perangkat teknologi yang bisa mengetahui jumlah besarnya PBB yang tersedia di kelurahan yakni Aplikasi Laika.

Baca juga :   Tingkatkan Pembinaan Atlet, PBSI Kendari Terapkan Tiga Sistem

Sekretaris Camat Mandonga Muh. Sabil Tahir memberikan apresiasi pada Bapenda yang menyerahkan SPPT PBB lebih cepat agar bisa diserahkan masyarakat, sehingga cepat disalurkan dan target bisa dicapai.

“Mudah mudah setelah diserahkan segera kita bergerak ke masyarakat, karena capaian PBB kita tahun 2021 hanya 68,53 persen, tahun ini kita berharap bisa naik,” katanya.

Sementara itu Sekretaris Bapenda Kota Kendari Jabar menjelaskan, untuk pelayanan PBB Bapenda juga sudah memiliki layanan pajak melalui aplikasi pajak menyapa (jakpa).

“Masyarakat bisa komplain dan membayar pajak lewat aplikasi itu,” ungkapnya.

Untuk diketahui, tahun 2021 Kecamatan Mandonga memiliki target PBB sebesar Rp 3,3 miliar. Namun hanya terealisasi sebesar Rp 2,2 miliar atau menunggak sekira Rp 1 miliar.

Kegiatan ini ditutup dengan persentase aplikasi jakpa oleh Kabid PBB dan penyerahan SPPT oleh Plt Kepala Bapenda pada lurah. (Ikl)

Artikel ini telah dibaca 254 kali

Baca Lainnya

Pemancing Tenggelam di Bungkutoko Ditemukan Meninggal

10 Januari 2026 - 18:11

Pemancing Tenggelam di Perairan Bungkutoko, Basarnas Kendari Lakukan Pencarian

9 Januari 2026 - 12:18

Yakin Bawa Perubahan, IBCA MMA Sultra Dukung Andi Ady Aksar Jadi Ketua KONI Sultra

9 Mei 2025 - 17:31

Gubernur Sultra Lantik Bupati dan Wakil Bupati Buton Tengah

21 Maret 2025 - 14:35

Hartini Azis Kembali Pimpin Dekranasda Koltim, Siap Pacu Kesejahteraan Perajin Lokal

12 Maret 2025 - 21:52

ATM Bank Sultra Mulai Beroperasi di Mess Pemprov Sultra Jakarta

11 Februari 2025 - 20:37

Trending di Berita Utama