SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone bakal mengawasi proses tanggapan dan masukan masyarakat Pasca pengumuman hasil penelitian perbaikan persyaratan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone.
Diketahui, pada Jumat (13/9), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone melalui surat Nomor 644/PL.02.2-Pu/7308/2024, telah mengumumkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan Visi Misi, serta Program pasangan calon.
Pada pengumuman tersebut, KPU Bone juga meminta masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan atas Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bone. Tanggapan dan masukan masyarakat ini bakal digelar mulai 15 hingga 18 September 2024.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone Rohzali Putra Badaruddin menyebutkan, penyampaian pihaknya bakal mengawasi subtahapan tanggapan dan masukan masyarakat kepada KPU Bone.
Bawaslu Bone juga akan mengelar rapat bersama Timfas pengawasan dalam mempersiapkan subtahapan penetapan pasangan calon serta pengundian dan pengumuman nomor urut.
Rohzali menambahkan selama proses verifikasi Administrasi hingga pengumuman hasil verifikasi perbaikan, Bawaslu Bone komsisten melakukan pengawasan terhadap kepatuhan KPU Bone dalam meneliti dan memeriksa kelengkapan administrasi Calon Bupati.
“KPU juga telah memastikan kebenaran dan keabsahan seluruh dokumen yang menjadi syarat calon sebagaimana diatur dalam PKPU 8 Tahun 2024 dan Juknis KPU 1229 Tahun 2024” ungkapnya. (WRD)