SULTRAKITA.COM WATAMPONE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pra Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Bone.
Bawaslu Bone menghadiri rakor pra pleno diwakili Ketua Bawaslu Bone Alwi, Koordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Muhammad Aris, serta Rohzali Putra Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa.
Agenda rakor pra pleno adalah pembacaan berita acara rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran oleh 27 PPK se-Kabupaten Bone serta tanggapan dari Bawaslu Kabupaten.
Pada Rakor yang digelar Jumat (9/8) di The Novena Hotel and Convention ini, Bawaslu Bone meminta KPU Bone agar mempersiapkan dan mempertanggung jawabkan data DPS.
“Kami dari Bawaslu meminta kepada seluruh PPK agar mempersiapkan data hasil pleno di tingkat PPK dan data tersebut mampu dipertanggungjawabkan” tegas Alwi.
Ditempat yang sama, Aris dan Rohzali juga menyampaikan untuk selalu menjaga koordinasi antara PPK dan Panwascam.
“Kepada PPK untuk selalu berkoordinasi dengan Panwascam dalam hal penyamaan persepsi” jelas Aris.
Berdasarkan beberapa masukan tersebut, KPU Bone merespon dan menanggapi dengan baik.
Untuk Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Tingkat Kabupaten Bone dijadwalkan oleh KPU Bone pada Sabtu, 10 Agustus 2024 di tempat yang sama yaitu The Novena Hotel and Convention Bone pukul 07.30 Wita. (WRD)