Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 29 Mei 2024 21:27

Bawaslu Telusuri Dugaan Ketua KPU Bone Minta Markup Suara Caleg DPRD Sulsel


Bawaslu Telusuri Dugaan Ketua KPU Bone Minta Markup Suara Caleg DPRD Sulsel Perbesar

SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Setelah sempat menghebohkan jagad maya beberapa waktu lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone akhirnya menelusi dugaaan Ketua KPU Bone Minta Markup Suara Caleg DPRD Sulsel.

Diketahui, permintaan markup suara diduga oleh Ketua KPU Bone Yusran Yajuddin heboh setelah beredar foto layar handphone berisi percakapan Whatsapp beberapa waktu lalu.

Dalam percapan tersebut terlihat kontak WA KPU Pak Yoesran (diduga Ketua KPU Bone) meminta agar menambahkan suara Caleg DPRD Sulsel dapil 7 Bone dari Partai Gerindra Andi Tenri Abeng.

“Jd (jadi) oending (pending) sebelum finalisasi. Ingat juga andi tenri abeng 50 suara parpol nah gerindra propinsi,” bunyi percakapan tersebut.

Meski telah dibantah oleh Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin, namun Bawaslu Bone menganggap penting untuk tetap dilakukan penelusuran guna memastikan kebenaran Informasi yang telah beredar di masyarakat.

“Bukan saya, namanya juga maumi Pilkada, pasti banyaklah yang mau menjatuhkan. Kalaupun nama saya yang dicatut silahkan ke Bawaslu konfirmasi betulkah itu atau tidak, karena kan itu rananya Bawaslu. Tapi jelas itu bukan perintah saya dan bukan saya” kata Yusran Tajuddin, Selasa (28/5).

Foto layar handphone berisi percakapan kontak Whatsapp diduga Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin. (Foto: Istimewa)

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Bone, Alwi menyampaikan, berdasarkan informasi awal, Bawaslu Bone membentuk tim untuk menelusi dugaan pelanggaran yang beredar di masyarakat.

Baca juga :   Mentan RI Ke Desa Mappesangka, Satlantas Polres Bone Siaga Pam Jalur

Tim Penelusuran dipimpin langsung oleh Nur Alim Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, yang bertugas melakukan penelusuran di lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian tersebut (Kecamatan Patimpeng dan Kecamatan Kahu).

“Penelusuran yang dilakukan oleh Tim Bawaslu Kabupaten Bone tentu memperhatikan aturan dan regulasi yang berlaku,” ungkapnya, Rabu (29/5).

Di tempat yang sama, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Nur Alim menyampaikan, terdapat 2 (dua) tim yang dibentuk untuk menelusuri kebenaran dugaan permintaan Ketua KPU Bone untuk Markup Suara Caleg DPRD Sulsel.

Tim pertama beranggotakan Nur Alim,  Vivin Sanjaya, dan Arif Rakhmat, serta tim kedua beranggotakan Kamridah, Burhanuddin, Andi Sultan, dan Muhammad Syakir. Saat ini tim sedang melakukan rapat persiapan sebelum melakukan penelusuran.

“Jadi masing – masing informasi awal dugaan pelanggaran tersebut telah kita pelajari bersama, jadi dalam melakukan penelusuran kita harus memperhatikan fokus penelusuran agar nantinya hasil penelusuran kita mendapatkan titik terang” tutupnya. (WRD)

Artikel ini telah dibaca 99 kali

Baca Lainnya

USN Kolaka Gandeng PT Ceria, Perkuat Pendidikan Berbasis Industri

22 April 2026 - 14:25

Dukung Indonesia Bebas TBC 2030, PT Vale Gencarkan Sosialisasi PHBS

21 April 2026 - 14:55

Bantu Tekan Risiko Stunting di Bumi Mekongga, PT Vale Terima Penghargaan Khusus

20 April 2026 - 15:28

PJW Bongkar Praktik Galian C Ilegal di Wakatobi, Oknum APH Diduga Terlibat

18 April 2026 - 10:55

Bidik Prestasi Nasional, PT Vale dan Disdik Kolaka “Upgrade” Skill Guru Lewat Bimtek OSN

13 April 2026 - 17:27

Pendaftaran Ditutup, 7 Figur Siap Disaring Ketat di Pilrek USN

13 April 2026 - 08:19

Trending di Berita Utama