Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 29 Mei 2024 21:27

Bawaslu Telusuri Dugaan Ketua KPU Bone Minta Markup Suara Caleg DPRD Sulsel


Bawaslu Telusuri Dugaan Ketua KPU Bone Minta Markup Suara Caleg DPRD Sulsel Perbesar

SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Setelah sempat menghebohkan jagad maya beberapa waktu lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone akhirnya menelusi dugaaan Ketua KPU Bone Minta Markup Suara Caleg DPRD Sulsel.

Diketahui, permintaan markup suara diduga oleh Ketua KPU Bone Yusran Yajuddin heboh setelah beredar foto layar handphone berisi percakapan Whatsapp beberapa waktu lalu.

Dalam percapan tersebut terlihat kontak WA KPU Pak Yoesran (diduga Ketua KPU Bone) meminta agar menambahkan suara Caleg DPRD Sulsel dapil 7 Bone dari Partai Gerindra Andi Tenri Abeng.

“Jd (jadi) oending (pending) sebelum finalisasi. Ingat juga andi tenri abeng 50 suara parpol nah gerindra propinsi,” bunyi percakapan tersebut.

Meski telah dibantah oleh Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin, namun Bawaslu Bone menganggap penting untuk tetap dilakukan penelusuran guna memastikan kebenaran Informasi yang telah beredar di masyarakat.

“Bukan saya, namanya juga maumi Pilkada, pasti banyaklah yang mau menjatuhkan. Kalaupun nama saya yang dicatut silahkan ke Bawaslu konfirmasi betulkah itu atau tidak, karena kan itu rananya Bawaslu. Tapi jelas itu bukan perintah saya dan bukan saya” kata Yusran Tajuddin, Selasa (28/5).

Foto layar handphone berisi percakapan kontak Whatsapp diduga Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin. (Foto: Istimewa)

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Bone, Alwi menyampaikan, berdasarkan informasi awal, Bawaslu Bone membentuk tim untuk menelusi dugaan pelanggaran yang beredar di masyarakat.

Baca juga :   Mentan RI Ke Desa Mappesangka, Satlantas Polres Bone Siaga Pam Jalur

Tim Penelusuran dipimpin langsung oleh Nur Alim Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, yang bertugas melakukan penelusuran di lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian tersebut (Kecamatan Patimpeng dan Kecamatan Kahu).

“Penelusuran yang dilakukan oleh Tim Bawaslu Kabupaten Bone tentu memperhatikan aturan dan regulasi yang berlaku,” ungkapnya, Rabu (29/5).

Di tempat yang sama, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Nur Alim menyampaikan, terdapat 2 (dua) tim yang dibentuk untuk menelusuri kebenaran dugaan permintaan Ketua KPU Bone untuk Markup Suara Caleg DPRD Sulsel.

Tim pertama beranggotakan Nur Alim,  Vivin Sanjaya, dan Arif Rakhmat, serta tim kedua beranggotakan Kamridah, Burhanuddin, Andi Sultan, dan Muhammad Syakir. Saat ini tim sedang melakukan rapat persiapan sebelum melakukan penelusuran.

“Jadi masing – masing informasi awal dugaan pelanggaran tersebut telah kita pelajari bersama, jadi dalam melakukan penelusuran kita harus memperhatikan fokus penelusuran agar nantinya hasil penelusuran kita mendapatkan titik terang” tutupnya. (WRD)

Artikel ini telah dibaca 104 kali

Baca Lainnya

PT ANTAM (Persero) Tbk UBP Nikel Kolaka Raih Tiga Platinum ENSIA Award 2026

12 September 2026 - 18:05

Bupati Bone Dorong Revolusi Pertanian, Teknologi Jadi Kunci Dongkrak Produksi dan Kesejahteraan Petani

10 September 2026 - 15:27

FKPPAT UBPN Kolaka 2026 Dikukuhkan, Wujudkan Organisasi yang Solid, Kompeten dan Kontributif

5 September 2026 - 12:05

Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Perkuat Edukasi Perlindungan Pekerja Informal

4 September 2026 - 19:45

PT Vale Perkuat Mitigasi Karhutla Terintegrasi di Seluruh Wilayah Konsesi

3 September 2026 - 20:01

USN Kolaka dan ANTAM Siapkan Mekongga Entrepreneur Summit 2026

1 September 2026 - 12:23

Trending di Berita Utama