Menu

Mode Gelap

Berita Utama ยท 24 Mei 2026 11:01

Terbongkar dari Foto dan Video, Tim Elang Polres Kolaka Bekuk Terduga Pelaku Pelecehan Anak


Terbongkar dari Foto dan Video, Tim Elang Polres Kolaka Bekuk Terduga Pelaku Pelecehan Anak Perbesar

SULTRAKITA.COM, Kolaka – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Kolaka akhirnya terbongkar. Bermula dari beredarnya foto dan video tak pantas yang diterima pihak keluarga korban, seorang pria berinisial A.S., 36, diamankan Tim Elang Anti Bandit Sat Reskrim Polres Kolaka, Sabtu (23/5).

Pria yang diketahui bekerja sebagai karyawan swasta itu ditangkap di Jalan Kanera, Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, sekitar pukul 11.30 WITA.

Kasubsi Penmas Humas Polres Kolala, Aiptu Riswandi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat pelapor menerima dokumentasi berupa foto dan video yang memperlihatkan anak perempuannya bersama terduga pelaku dalam situasi tidak pantas. Tak terima dengan kejadian itu, keluarga korban langsung melapor ke polisi.

Berbekal laporan pengaduan Nomor B/374/V/2026 tertanggal 18 Mei 2026, Tim Elang yang dipimpin IPDA Hendra, S.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan. Polisi mendatangi lokasi, memeriksa sejumlah saksi, hingga menginterogasi terduga pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan awal, A.S. yang merupakan warga Kecamatan Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua, mengakui telah beberapa kali melakukan perbuatannya di wilayah Kabupaten Kolaka, kata Riswandi, Minggu (24/5).

Baca juga :   Buka UMKM Sejahtera Fest, Bupati Bone Rangkul Pelaku UMKM Berkontribusi Nyata Bangun Bone

Kini, terduga pelaku telah mendekam di Mapolres Kolaka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam kasus ini, penyidik menjerat A.S. dengan Pasal 418 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP subsider Pasal 415 huruf b KUHP dan/atau Pasal 6 juncto Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Polres Kolaka menegaskan akan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara serius dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (bak).

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

PT Vale Gelar Promkes DBD di Puubenua, Tekankan Pentingnya Pencegahan dan Penanganan Dini

18 Juni 2026 - 14:13

ANTAM Latih UMKM Pomalaa, Produk Kain Mantik dan Rajut Disiapkan Masuk Pasar Regional

17 Juni 2026 - 15:27

Kolaborasi PT Vale, Pemda Kolaka dan TNI Hadirkan Layanan Kesehatan Door-to-Door Bagi Warga Baula

15 Juni 2026 - 13:10

Rektor USN Kolaka, Lepas 132 Peserta SIM-B

15 Juni 2026 - 12:10

Budaya Mutu, Jamin Keberhasilan Akreditasi Prodi

12 Juni 2026 - 22:22

PT Vale Bawa Kisah Sukses Pengelolaan Sampah Sorowako ke Forum Lingkungan Internasional

11 Juni 2026 - 19:08

Trending di Berita Utama