SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone menetapkan 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terpilih dan lolos melenggang menjadi wakil rakyat, pembawa aspirasi masyarakat khususnya di Kabupaten Bone.
Penetapan tersebut juga sebagai akhir dari seluruh Rangkaian acara Pemilu Tahun 2024, yang dinilai bebas Perselisihan Hasil pemilihan Umum.
Hal ini ditetapkan KPU Bone pada saat gelar Rapat Pleno Terbuka di Hotel Novena Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kamis (2/5), selain menetapkan 45 Anggota DPRD Kabupaten Bone, KPU juga menetapkan jumlah perolehan kursi Partai politik (parpol) peserta pemilu DPRD 2024.
Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin Menyatakan bahwa setelah mendapatkan Surat Keputusan dari KPU RI yang didasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi maka wajib bagi seluruh KPU yang tidak ada sengketa untuk segera melakukan penetapan perolehan kursi dan penetapan anggota DPRD.
“Penetapan tersebut Berdasarkan surat keputusan Mahkamah Konstitusi tanggal 29 April yang menyatakan bahwa KPU Kabupaten maupun Provinsi yang tidak memiliki locus permasalahan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) di tingkat mahkamah konstitusi maka segera untuk menetapkan perolehan kursi dan penetapan anggota DPRD terpilih paling lambat 3 hari berlaku mulai tanggal 29 April dan paling lambat tanggal 2 mei 2024,” terangnya.
Sementara itu Komisioner KPU Bone Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Zainal bersyukur bahwa Bone sebagai salah satu kabupaten yang terbebas dari pemasalahan sengketa pemilu akhirnya sukses menetapkan 45 anggota DPRD.
“Ini kami lakukan sebagai bagian dari tahapan dan menjadi akhir dari kegiatan pemilu 2024, tadi sudah dibacakan bagaimana perolehan kursi setiap parpol dan bagaimana calon terpilih untuk anggota DPRD kabupaten Bone dan itu ada 45,” ujarnya.
Zainal juga membeberkan bahwa Hasil pemilihan umum 2024 akan menjadi rujukan/acuan untuk pilkada di tahun 2024.
Untuk Kabupaten Bone Sendiri Partai yang berhasil menduduki perolehan kursi terbanyak adalah Partai Gerindra dengan Perolehan 8 Kursi, menyusul partai PKB yang meraih 7 kursi, Golkar 6 kursi, PPP 5 kursi, PKS 4 kursi, Nasdem 4 kursi, Demokrat 4 kursi, PAN 3 kursi, PDIP 2 kursi, Hanura 2 kursi dan terakhir Gelora juga raih satu kursi.
Sedangkan 45 anggota DPRD terpilih dari 5 dapil kabupaten Bone sesuai dengan penetapan hasil pemilu tahun 2024 dengan rincian sebagai berikut:
Daerah Pemilihan 1 (Dapil 1) dengan jumlah kursi 10 yaitu Partai Gerindra 2 kursi, PKB 2 kursi, Golkar 1 kursi, nasdem 1 kursi, PDIP 1 kursi, PKS 1 kursi, Hanura 1 kursi, PPP 1 kursi.
Untuk dapil 2 sebanyak 9 kursi yaitu, PKB 1 kursi, Gerindra 1 kursi, Golkar 1 kursi, Nasdem 1 kursi, PKS 1 Kursi, PAN 1 kursi, Demokrat 1 kursi, Perindo 1 kursi, dan PPP 1 kursi.
Dapil 3, 9 kursi yaitu PKB 2 kursi, Nasdem 1 Kursi, PKS 1 kursi, PPP 1 kursi, Gerindra 1 kursi, Golkar 1 kursi, PAN 1 kursi, Demokrat 1 kursi.
Dapil 4, 8 kursi yaitu Gerindra 3 kursi, Golkar 2 kursi, PKB 1 kursi, PPP 1 kursi, Dan demokrat 1 kursi.
Terakhir Dapil 5, 9 kursi yaitu Gerindra 1 kursi, PKS 1 kursi, PPP 1 kursi, Golkar 1 kursi, PKB 1 kursi, Nasdem 1 kursi, PDIP 1 kursi, Demokrat 1 kursi dan terakhir PAN 1 kursi. (WRD)