SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Setelah menggelar Rapat Pleno, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone akhirnya mengumumkan hasil Verifikasi Administrasi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati.
Dalam pengumuman tersebut, diketahui tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bone belum memenuhi syarat Administrasi.
Ketiga) Paslon Bupati Bone tersebut yaitu; Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin (Beramal), Andi Rio Idris Padjalangi-Amir Mahmud (SipakarioMI), serta Andi Islamuddin-Andi Irwandi Natsir (ALL-IN).
Kadiv Tekhnis Penyelenggaraan KPU Bone Zainal menyampaikan, KPU Bone dengan pengawalan Bawaslu Bone telah melakukan verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan seluruh paslon Bupati Bone.
Berdasarkan hasil penelitian, ketiga Paslon Bupati Bone ini, dinyatakan belum memenuhi syarat. Adapun data pendukung hasil vermin, ditemukan ketidaksesuaian elemen data yang tertera di KTP elektronik dengan dokumen lainnya.
Oleh karena itu, KPU Bone meminta ketiga Bakal Calon Bupati Bone untuk segera melakukan perbaikan administrasi dalam tiga hari kedepan.
“Diharapkan dimasa perbaikan, tanggal 6-8 September diminta ketiga pasangan calon (Bupati Bone) untuk melengkapi dokumen dan data pendukung lainnya,” kata Zainal
Diketahui, KPU telah menggelar tahapan Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone pada 27-29 September 2024.
Penetapan pasangan calon dijadwalkan pada 22 September 2024 dan pengundian nomor urut pasangan calon dijadwalkan 23 September 2024. (WRD)