SULTRAKITA.COM, WAKATOBI — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Wakatobi telah memasuki masa pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati, yang digelar selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis, 27–29 Agustus 2024.
Dihari terakhir pendaftaran, Kamis (29/8), Dua Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi telah mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi.
Pendaftar yaitu H Hamirudin–Muhammad Ali. Pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati ini berakronim HARUM ini diusung Koalisi Partai Golkar, Nasdem, PKS, PKB dan Gerindra, dengan dukungan 11 Kursi DPRD.
Yang Kedua yaitu H Haliana–Safia Wualo yang mendaftar di KPU Wakatobi. Pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati berakronim BERHASIL ini diusung Koalisi Partai Demokrat, PDIP, PAN dan Partai Hanura dengan dukungan 14 Kursi DPRD.
Ketua KPU Wakatobi La Deni mengatakan, pendaftaran berlangsung lancar dan berkas Dua pasang Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi dinyatakan lengkap.
Dengan terpenuhinya syarat pendaftaran, dapat dipastikan Kedua pasang Balon Bupati ini siap tarung di Pilkada Wakatobi. Keduanya juga diberikan maskot sebagai Cendramata dari KPU Wakatobi.
“KPU Wakatobi telah melakukan pemeriksaan terhadap data dan dokumen pendaftaran pasangan Calon, kedua berkas dinyatakan lengkap,” singkatnya. (MN)