Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 30 Des 2025 18:07

Bupati Amri Sebut PT Vale Perusahaan Taat pada Tata Kelola


Bupati Kolaka,  H. Amri saat peletakan batu pertama konstruksi infrastruktur penunang pertambangan PT Vale Indonesia Tbk IGP Pomalaa by LCI, Selasa, (30/7/2025). FOTO: Dok sultrakita.com Perbesar

Bupati Kolaka, H. Amri saat peletakan batu pertama konstruksi infrastruktur penunang pertambangan PT Vale Indonesia Tbk IGP Pomalaa by LCI, Selasa, (30/7/2025). FOTO: Dok sultrakita.com

SULTRAKITA.COM, Kolaka – Isu yang santer tentang pemberhentian sementara operasional PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) di Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara, usai berakhirnya Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) pada 28 Desember 2025, Bupati Kolaka Amri turut menanggapi dengan optimistis.

Menurutnya, PT Vale merupakan perusahaan yang taat pada tata kelola, makanya dalam menjalankan operasionalnya semua didasarkan pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Perusahaan tersebut tidak akan beroperasi jika tidak memiliki izin yang disyaratkan oleh pemerintah pusat, termasuk PPKH.

Menurut dia, persetujuan PPKH pasti akan dikantongi oleh PT Vale dan saat ini hanya persoalan waktu saja. “Di dalam regulasi sudah jelas bahwa perpanjangan PPKH harus diurus dua tahun sebelum izin berakhir. Namun kita dihadapkan pada tahun politik dan pergantian kepemimpinan, sehingga prosesnya sempat tertahan,” ujar Bupati Kolaka.

Meski demikian, orang nomor satu di Kolaka ini memastikan bahwa pemerintah daerah terus melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk manajemen PT Vale Indonesia.

“Hasil koordinasi kami dengan manajemen PT Vale, mereka meyakinkan bahwa dengan kondisi yang ada, insyaallah di awal Januari PPKH akan keluar. Saya yakin pasti diberikan, ini hanya persoalan waktu saja,” tegasnya.

Baca juga :   USN Kolaka Bakal Gelar International Conference

Bupati Kolaka juga menyinggung adanya kehati-hatian pemerintah pusat dalam memberikan perpanjangan PPKH, khususnya pasca kejadian di Sumatra yang menjadi perhatian nasional. Menurutnya, Presiden saat ini lebih selektif dalam melakukan perpanjangan izin, sehingga proses verifikasi dan evaluasi dilakukan secara lebih mendalam.

“Dengan kejadian di Sumatra kemarin, Presiden tentu lebih selektif dan berhati-hati dalam melakukan perpanjangan PPKH. Tapi saya yakin PT Vale pasti akan diperpanjang, jadi tidak perlu risau,” katanya.

Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa keberadaan PT Vale di Kabupaten Kolaka memberikan kontribusi signifikan bagi daerah. “Tentu selama beraktivitas ada silang pendapat dengan masyarakat, itu hal yang wajar. Yang penting bagi kami adalah menjaga investasi yang masuk ke Kolaka, namun tetap tidak mengabaikan hak-hak masyarakat Kolaka,” pungkas Bupati.

Pemerintah Kabupaten Kolaka berkomitmen untuk terus mengawal proses perpanjangan PPKH tersebut agar investasi tetap berjalan, sekaligus memastikan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. (*)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

Baca Lainnya

PT Vale Bagi Dividen Rp750 Miliar, Laba Melesat 32 Persen di Tengah Gejolak Harga Nikel

2 Juni 2026 - 15:01

Idul Adha 1447 H, Personel Batalyon B Pelopor Brimob Polda Sultra Salurkan 1,9 Ton Daging Kurban

27 Mei 2026 - 17:13

Polres Kolaka Sembelih 30 Hewan Kurban, Daging Dibagikan ke Masyarakat

27 Mei 2026 - 16:01

PT ANTAM Tbk UBP Nikel Kolaka Serahkan 12 Ekor Hewan Qurban kepada Masyarakat

26 Mei 2026 - 11:32

Terbongkar dari Foto dan Video, Tim Elang Polres Kolaka Bekuk Terduga Pelaku Pelecehan Anak

24 Mei 2026 - 11:01

PT Vale Edukasi Bahaya Narkoba dan HIV kepada Pelajar SMPN 1 Pomalaa

23 Mei 2026 - 13:13

Trending di Berita Utama