SULTRAKITA.COM, WAKATOBI – Sebanyak 86 Debitur Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas, mendapat bantuan Sembako dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (sultra).
Bantuan Paket Sembako berupa Beras 15 kilogram, mie instant, abon, ikan kaleng, terigu, gula pasir, susu kaleng, teh, kopi, kecap, saus sambal dan minyak goreng, diberikan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) yang terdampak Covid-19 di kabupaten Wakatobi.
Bantuan ini, disalurkan Tim Gugus Corona Virus Disease (Covid-19) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Pemerintah Daerah (Pemda) dan pihak PD BPR Bahteramas Kabupaten Wakatobi.
Direktur utama (Dirut) PD BPR Bahteramas Kabupaten Wakatobi, La Ode Muh Saleh Akbar, mengatakan bantuan sembako tersebut, diberikan kepada 86 orang debitur yang pinjamannya dibawah 100 juta.
” Kami hanya usulkan debitur UMK dibawa Rp 100 juta, karena UMK ini merupakan penyangga, kalau itu tetap berjalan berarti ekonomi masih berjalan. Terimakasih kepada Gubernur Sultra, Ali Mazi dan Pemprov karena telah memberikan bantuan paket sembako kepada debitur BPR Bahteramas Wakatobi, ” ungkapnya.
Sementara Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Wakatobi, La Jumadin, mengatakan, baik Pemda dan Pemprov Sultra selalu berusaha untuk bagaimana menjaga kesinambungan hidup rakyat, untuk tetap bisa bertahan ditengah pandemi Covid-19.
” Bantuan ini bukan besarnya, akan tetapi nilai dari kepedulian Pemerintah Provinsi kepada masyarakat Wakatobi, itulah yang menjadi ukuran, semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19, ” tutupnya. (UH)