SULTRAKITA.COM, WAKATOBI – Sikap tak pantas ditunjukkan oleh oknum pegawai koperasi di kabupaten Wakatobi. Pasalnya, lantaran dianggap tak bisa membayar tagihan Koperasi tepat waktu, Pedagang Pasar Sentral Mandati Kabupaten Wakatobi ini, harus merasakan intimidasi dengan cara menendang jualan pedagang ikan dari salah satu Pegawai Koperasi Simpan Pinjam, di Wangi-wangi Selatan Kabupaten Wakatobi.
Yuli (20), Warga Desa Mola Bahari ini, hanya bisa menangis pasrah usai dagangan ikan miliknya, ditendang hingga berhamburan oleh oknum Pegawai Koperasi Nur Asri, Sabtu (24/3).
Dari Keterangan Yuli, kejadian bermula ketika ia sedang berjualan di pasar sentral. Mendadak salah seorang pegawai Koperasi Nur Asri menghampirinya lalu menyodorkan tagihan Koperasinya yang menunggak beberapa hari.
Lantaran dagangan ikan miliknya belum terjual, Yuli lalu meminta oknum pegawai koperasi itu untuk menunggunya hingga selesai berjualan. Tak terima dengan jawaban Yuli, oknum pegawai Koperasi Nur Asri itu marah lalu menendang nampan dagangan ikan milik korban, hingga berhamburan keluar.
“Bukannya saya tidak mau bayar tagihan, saya hanya minta supaya dia menunggu sampai laku ikanku. Paling tidak dia pergi menagih ditempat lain dulu sambil dia menunggu saya selesai jualan. Karena biar bagaimana tidak ada uang yang saya pegang untuk membayar kasihan,” ujar Yuli sambil menangis.
Wati, salah seorang rekan korban membenarkan kejadian yang dialami Yuli. Menurut Wati, Oknum pegawai Koperasi Nur Asri itu, tidak hanya menendang nampan jualan ikan milik korban, namun nyaris memukul korban menggunakan helmet (helm) yang ia pakai. Beruntung Wati berteriak hingga niat pelaku urung dilakukan.
“Kalau saya tidak teriak tadi mungkin ibu quli itu sudah dihantam pakai helm yang dipakai tukang tagih tadi,” beber Wati, rekan korban.
Sementara itu, saat dikonfirmasi via telepon Senin (26/3), La Rangka, Penanggung jawab Koperasi Nur Asri membenarkan kejadian di Pasar Sentral Mandati itu. Ia mengaku, peristiwa serupa sering dilakukan pegawai saat menagih nasabahnya.
“Tanya saja sama nasabahnya, itu sudah benar,” ungkap La Rangka. (Man)






