SULTRAKITA.COM, WAKATOBI, – Di zaman serba digital saat ini, sebagian besar warga di Indonesia mulai memanfaatkan teknologi dalam aktifitas sehari-hari. Mulai dari pekerjaan, gaya hidup bahkan berbagai hal mulai bergantung pada kemajuan teknologi, serta manajemen pemerintahan saat ini mulai berevolusi berbasis teknologi. Seperti halnya kebijakan yang dilakukan Pemerintah Wakatobi melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo).
Kepala Dinas Kominfo Wakatobi, Suruddin mengatakan, dalam melaksanakan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Wakatobi sesuai tercantum pada misi keempat yakni mengembangkan pemerintah yang inovatif dan partisipatif, serta layanan publik yang berbasis teknologi.
“Dalam sajian transparansi informasi penyelenggara pemerintahan kepada seluruh masyarakat. Bertujuan menciptakan penyelenggaraan E-Goverment (Pemerintahan berbasis Elektronik) yang terintegrasi,” ujarnya.
Atas dasar tersebut, lanjut Suruddin, Dinas Kominfo memiliki strategi dengan tipe 1, 3, 5, bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dalam layanan publik secara menyeluruh dan indikator yang menjadi sasaran layanan diharapkan di setiap OPD terlaksana dengan baik.
Disamping itu juga, data yang diharapkan di pembangunan daerah ini dapat terintegrasi sehingga dari sini berlaku keamanan data. Selanjutnya data-data yang akan disampaikan ke publik ada dua yaitu, data yang dapat di publikasi dan data yang bersifat rahasia sesuai dengan peraturan Menteri Kominfo tentang ITE.
“Dari ke tiga layanan itu kemudian diterapkan untuk mewujudkan penyelenggaraan E-Government dalam setiap OPD lingkup Pemda Wakatobi secara menyeluruh untuk mencapai visi daerah menjadikan Wakatobi sebagai Kabupaten Maritim yang Sejahtera dan Berdaya Saing. Itulah alasan kuat Dinas kominfo menyelenggarakan pemerintahan yang berbasis elektronik tersebut,” paparnya.
Ia menjelaskan, draft payung hukum penyelenggaraan E-Goverment sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 tahun 2018 tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis elektronik telah rampung disusun, saat ini menunggu proses pengesahannya.
“Dengan adanya sistem elektronik, kita bisa menghemat dari segi biaya, tenaga dan waktu. Di Kominfo telah membangun aplikasi sistem informasi pembangunan daerah dan seluruh data-data pembangunan daerah ini di setiap OPD bisa dilihat dan dipantau menggunakan android,” terangnya.
Ia menambahkan, dengan pemerintah menggunakan berbasis elektronik akan sangat memudahkan Bupati untuk mengontrol maupun mengevaluasi kinerja perangkatnya.
‘Terlebih lagi semua data di masing-masing OPD terback up sistem yang ada di ruang server data center pada di Dinas Kominfo setempat.
Jadi ketika ada evaluasi kinerja pemerintahan kita tidak kesulitan lagi mendapatkan datanya,” jelasnya.(man)