Menu

Mode Gelap

Wakatobi · 6 Nov 2024 17:57

Diteror Dirumahnya, Ibu Muda Asal Wandoka Lapor Polisi


Diteror Dirumahnya, Ibu Muda Asal Wandoka Lapor Polisi Perbesar

SULTRAKITA.COM, WAKATOBI — Lantaran diteror dirumahnya sendiri, seorang Ibu Muda (Wa Ria) asal Kelurahan Wandoka Kecamatan Wangi wangi terpaksa melapor ke pihak Kepolisian.

Wa Ria didampingi kuasa hukumnya mendatangi Kantor Polsek Wangi wangi, Rabu (06/11). Ia bermaksud melaporkan aksi teror oleh sekelompok orang tak dikenal dirumahnya sendiri dilingkungan Lasumpa, Kelurahan Wandoka, Kecamatan Wangi-Wangi pada 5 November 2024 sekitar pukul 09.00 Wita.

Wa Ria menceritakan, pagi itu Ia bersama anaknya yang masih berusia 3 tahun sedang sarapan, tiba terdengar teriakan keras dari luar rumah disertai suara benturan yang menghantam pintu dan jendela rumahnya.

“Saat saya lihat melalui jendela, saya terkejut melihat sekelompok orang yang ramai di luar. Mereka memukul-mukul pintu dan jendela rumah sambil berteriak, keluar supaya di kucak-kucak dan di robek mulutmu itu,” ungkap Wa Ria, yang masih merasa ketakutan, Rabu (6/11)

Ia pun panik hingga lari melalui pintu dapur untuk menyelamatkan diri. Bahkan sangking paniknya, anaknya yang baru berumur tiga tahun tanpa sadar di tinggalkan di dalam rumah. Wa Ria mengaku tidak tau penyebab sekelompok orang tiba-tiba datang menerornya.

Baca juga :   Pemda Koltim Benahi Jalan Dangia-Poli-Polia

“Saya tidak pernah merasa punya masalah dengan siapapun. Saya bingung, kenapa mereka datang dengan cara seperti itu,” ujarnya, dengan nada kebingungan.

Kuasa hukum Wa Ria, La Ode Arman meminta pihak kepolisian segera menangkap para pelaku penyerangan dan pengancaman. Serta memberikan perlindungan bagi klien dan keluarganya.

Ia menyangkan, tindakan sewenang-wenang para pelaku penyerangan, karena yang menjadi korban bukan saja kleinnya, namun juga anaknya yang masih di bawa umur. Ia menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Sampai sekarang bukan saja Wa Ria yang merasa trauma, namun juga anaknya yang masih di bawa umur. Para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.” tegasnya. (MN)

Artikel ini telah dibaca 170 kali

Baca Lainnya

FKPPAT UBPN Kolaka 2026 Dikukuhkan, Wujudkan Organisasi yang Solid, Kompeten dan Kontributif

5 September 2026 - 12:05

Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Perkuat Edukasi Perlindungan Pekerja Informal

4 September 2026 - 19:45

PT Vale Perkuat Mitigasi Karhutla Terintegrasi di Seluruh Wilayah Konsesi

3 September 2026 - 20:01

USN Kolaka dan ANTAM Siapkan Mekongga Entrepreneur Summit 2026

1 September 2026 - 12:23

Merawat Pesisir, Menjaga Masa Depan: Kolaborasi PT Vale Kuatkan Ketahanan Ekosistem Luwu Timur

29 Agustus 2026 - 21:20

Pansus RUU Daerah Kepulauan Serap Aspirasi di Manado, Target DIM Rampung Awal September

28 Agustus 2026 - 23:37

Trending di Berita Utama