Menu

Mode Gelap

Terbaru · 12 Sep 2017 16:58

Ditjen PAUD Kemendikbud Kecam Pemotongan BOP


 Ditjen PAUD Kemendikbud Kecam Pemotongan BOP Perbesar

SULTRAKITA.COM, JAKARTA – Kepala Seksi Program dan Evaluasi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Ditjen PAUD-Dikmas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemendikbud) Sudadi, mengecam tindakan pemotongan DAK BOP PAUD Wakatobi belum lama ini. Ia mengaku siap jadi saksi jika persoalan itu sampai keranah hukum.

Saat dihubungi, Senin (11/9) lalu, Sudadi membantah pernyataan Mantan Kabid Paud Dinas Pendidikan Kabupaten Wakatobi, La Sudi, yang menyebut pengelolaan serta kurangnya anggaran BOP PAUD di Wakatobi sudah sesuai Juknis yang ditetapkan Kemendikbud.

Dijelaskan, sesuai Juknis Dana DAK Non fisik itu harus diterima secara utuh oleh satuan PAUD atau satuan pendidikan non formal dan tidak diperkenankan adanya pemotongan atau pungutan biaya apapun dengan alasan apapun dan oleh pihak manapun. Itu jelas tertuang dalam Permendikbud No 4 tahun 2017.

“Anda lihat di dalam Permendikbud ada nggak, tertulis bahwa Kabid Paud dan Perusahaan lain wajib mengelola dana BOP, nggak kan, berarti itu salah. Itu bisa kena Hukum (Pidana),” jelas Sudadi.

Lanjut Sudadi, tindakan yang dilakukan Mantan Kabid PAUD Dinas pendidikan Kabupaten Wakatobi, La Sudin salah besar dan tidak sesuai juknis. Sebagai salah satu tim penyusun Juknis BOP PAUD 2017, Sudadi tahu persis bagaimana mekanisme pencairan Dana tersebut.

Untuk itu ia meminta Pemkab Wakatobi segera menginstrusikan Kabid PAUD Dinas Pendidikan agar mengembalikan pengelolaan dana BOP PAUD kepada satuan pendidikan, karena persoalan ini bisa saja berlanjut ke ranah Hukum.

“Saya siap jadi saksi jika ini sampai ke rana hukum. Karena setahu saya itu sudah jelas salah. Jadi kembalikan dana itu kepada pihak Paud. Jika mereka bilang kurangnya anggaran itu dari kami, maka tunjukkan dimana dan halaman berapa bahasa tersebut. Berarti mereka salahkan menteri dong. Jadi Kadis atau Kabid Paud jangan mengada-ngada,” terang Sudadi, Kepala Seksi Program dan Evaluasi Ditjen PAUD-Dikmas Kemendikbud. (UH01)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Bentuk Jiwa Kepemimpinan Siswa, SMKN 9 Kolaka Laksanakan LDK

9 Oktober 2024 - 12:37

Wakil Menteri BUMN: PT Vale Berhasil Jawab Tantangan di Era Keberlanjutan

30 Agustus 2024 - 16:38

Pemkab Koltim Gelar Pelatihan Peningkatan KPM

27 Agustus 2024 - 15:30

Semarak HUT RI, Mahasiswa KKN USN Kolaka Gelar Lomba Tradisional di Desa Wulonggere

27 Agustus 2024 - 09:31

Perubahan APBD Kolaka Segera Dibahas

26 Agustus 2024 - 15:20

Bawaslu Bone Lakukan Pengawasan Proses Pendaftaran Calon Bupati dan Permintaan Silonkada

26 Agustus 2024 - 14:14

Trending di Terbaru