SULSEL_SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Sulaweai Selatan Bakal Menggelar Reses Jilid II.
Sebanyak 45 anggota DPRD Bone terpilih hasil pemilu tahun 2024 akan siap menyerap aspirasi masyarakat di 27 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bone.
Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah Daerah DPRD Kabupaten Bone pada tanggal 31 Januari 2025, maka pelaksanaan reses perseorangan masa sidang II tahun 2025 akan dilaksanakan selama enam hari.
Reses tersebut akan dimulai tepatnya pada tanggal 20 hingga 25 Februari 2025 di Daerah Pemilihannya (Dapil) masing-masing.
Wakil ketua DPRD Bone Khairul Amran menyampaikan agar seluruh anggota DPRD terkait, melaksanakan apa yang telah menjadi kewajibannya dengan sebaik-baiknya dalam menyerap segala sesuatu yang menjadi aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
“Diharapkan semua dapat melaksanakan kegiatan tersebut dan melaporkan hasilnya paling lambat tanggal 4 maret 2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Khairul Amran.
Hal ini dibenarkan oleh Plh Humas DPRD Bone Andi Sukmawati, Ia menyebutkan reses sidang II akan segera dilaksanakan pada bulan Februari sebelum Ramadhan, hal ini tertuang dalam surat nomor 187/005/II//2025.
“Iya, pelaksanaan reses akan dilaksanakan selama 6 hari dan insyaallah kita doakan semoga berjalan lancar dan tepat sasaran,” singkatnya. (WRD)






