Menu

Mode Gelap

Berita Utama · 10 Feb 2024 11:16

Empat Hari Menuju Pemilu Bawaslu Bone Akan Patroli Pengawasan Masa Tenang


Empat Hari Menuju Pemilu Bawaslu Bone Akan Patroli Pengawasan Masa Tenang Perbesar

SULTRAKITA.COM, WATAMPONE — Empat Hari menuju Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone bakal melaksanakan Patroli Pengawasan Masa Tenang.

Hal ini dibeberkan Alwi, Ketua Bawaslu Kabupaten Bone dalam Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024 yang dilaksanakan di Lapangan Merdeka, Sabtu (10/2), diikuti oleh ribuan anggota Pengawas TPS di 27 Kecamatan beserta Panwascam.

Alwi menjelaskan bahwa Pelaksanaan Patroli ini juga menjadi tindakan nyata pengawasan Bawaslu dalam upaya menertibkan dan mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi dalam masa tenang menjelang pemilu.

“Bawaslu dan seluruh jajaran pada masa tenang akan melakukan patroli pengawasan, jadi kami akan menginstruksikan kepada seluruh jajaran sampai pada proses pencoblosan akan melakukan patroli secara bergiliran, kalau perlu nanti kita buat konvoi-konvoi untuk patroli mulai besok malam,” tegasnya.

Lebih lanjut Alwi mengingatkan kepada para peserta pemilu agar patuh pada peraturan yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan pemilu 2024 karena pelanggaran dapat berakibat sanksi pidana , dan dalam hal ini jika Bawaslu beserta jajaran menemukan hal tersebut maka Bawaslu tidak akan segan segan melakukan proses penindakan.

Baca juga :   Terbilang Baru, ITK Buton Diperhitungkan Skala Nasional

“Yang penting di tanggal 11 sampai dengan 13 februari 2024 Tidak boleh lagi ada kegiatan seluruh metode kampanye baik itu dalam bentuk rapat umum, pertemuan terbatas tatap muka maupun dalam bentuk lainnya,” jelas Alwi.

Dalam kesempatan tersebut Alwi juga menyampaikan mengenai masalah pelanggaran yang jadi temuan Bawaslu yaitu ada 4 pelanggaran didominasi oleh pelanggaran peraturan perundangan lainnya.

“Sampai saat ini pelanggaran yang sudah kita tindak lanjuti adalah terkait dengan pelanggaran peraturan perundangan lainnya yaitu pelanggaran Netralitas ASN,dan itu sudah 4 pelanggaran yang sudah kita dorong, 2 pelanggaran telah direkomendasi dan 2 lainnya menunggu hasil dari KASN,” pungkasnya. (WRD)

Artikel ini telah dibaca 153 kali

Baca Lainnya

PT Vale Gelar Promkes DBD di Puubenua, Tekankan Pentingnya Pencegahan dan Penanganan Dini

18 Juni 2026 - 14:13

ANTAM Latih UMKM Pomalaa, Produk Kain Mantik dan Rajut Disiapkan Masuk Pasar Regional

17 Juni 2026 - 15:27

Kolaborasi PT Vale, Pemda Kolaka dan TNI Hadirkan Layanan Kesehatan Door-to-Door Bagi Warga Baula

15 Juni 2026 - 13:10

Rektor USN Kolaka, Lepas 132 Peserta SIM-B

15 Juni 2026 - 12:10

Budaya Mutu, Jamin Keberhasilan Akreditasi Prodi

12 Juni 2026 - 22:22

PT Vale Bawa Kisah Sukses Pengelolaan Sampah Sorowako ke Forum Lingkungan Internasional

11 Juni 2026 - 19:08

Trending di Berita Utama