Menu

Mode Gelap

Nasional · 3 Sep 2026 17:00

Fraksi PKB DPR RI Terima Audiensi Kaoem Telapak, Bahas Konflik Agraria di Rakawuta dan Muara Tae


Fraksi PKB DPR RI Terima Audiensi Kaoem Telapak, Bahas Konflik Agraria di Rakawuta dan Muara Tae Perbesar

SULTRAKITA.COM, JAKARTA — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI menerima audiensi Kaoem Telapak, organisasi yang berfokus pada penguatan tata kelola hutan berkelanjutan dan penghidupan masyarakat, di Ruang Rapat Fraksi PKB DPR RI, Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (2/9).

Audiensi diterima oleh Kapoksi Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Jaelani, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Muhammad Khozin, serta Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PKB Fauqi Hapidekso dan Anisah Syakur.

Audiensi tersebut membahas konflik agraria dan dugaan perampasan wilayah adat yang terjadi di Muara Tae, Kalimantan Timur, serta Rakawuta, Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara.

Kaoem Telapak menjelaskan Konflik di Muara Tae berkaitan dengan lahan seluas 893 hektare yang bersinggungan dengan wilayah adat dan melibatkan PT BSMJ. Sementara di Rakawuta, terdapat sengketa tumpang tindih lahan pertanian produktif seluas 47 hektare dengan PT MWJP.

Hal lain yaitu penggusuran paksa, serta pengrusakan komoditas pertanian masyarakat yang berkaitan dengan ekspansi perkebunan kelapa sawit.

Mereka menilai persoalan tersebut tidak hanya menyangkut kepemilikan atau penguasaan lahan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan ruang hidup masyarakat, perlindungan wilayah adat, serta kepastian hukum bagi warga yang menggantungkan kehidupan mereka dari tanah dan sumber daya alam di wilayah tersebut.

Baca juga :   Pengurus FKPPI Kolaka Diharapkan Bersinergi dengan Pemerintah

Juru Campaigner Kaoem Telapak, Ziadatunnisa Ilmi Latifa menyebutkan, Kaoem Telapak telah menempuh berbagai upaya penyelesaian, mulai dari pemetaan partisipatif, pengaduan kepada lembaga sertifikasi, dialog dengan pemerintah daerah, hingga audiensi dengan kementerian terkait.

Karena itu Ia berharap Fraksi PKB dapat mengawal penyelesaian persoalan tersebut secara konkret dan tidak berhenti pada audiensi semata.

“Setelah berdiskusi, kami mendapatkan sejumlah rencana tindak lanjut dari berbagai komisi. Kami berharap Fraksi PKB dapat menindaklanjuti aspirasi kami sehingga permasalahan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan di kemudian hari. Kami juga meminta Fraksi PKB terus melakukan pengawasan dan pendampingan untuk membantu menyelesaikan konflik,” ujar Ziadatunnisa.

Menanggapi tersebut, Kapoksi Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB Jaelani menegaskan, persoalan agraria tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi memperbesar konflik antara masyarakat, perusahaan, maupun aparat penegak hukum.

“Kami menginginkan adanya solusi yang benar-benar menyelesaikan persoalan, bukan justru melahirkan konflik baru. Jangan sampai masyarakat berhadapan terus-menerus dengan perusahaan maupun aparat penegak hukum hanya karena mereka memperjuangkan hak atas tanah dan ruang hidupnya,” tegas Jaelani.

Baca juga :   Kapolri Tegaskan Kesiapan Jelang Pilkada Serentak 2024

Jaelani menambahkan, Fraksi PKB telah membahas sejumlah langkah konkret untuk menindaklanjuti persoalan yang disampaikan Kaoem Telapak, khususnya terkait kasus Rakawuta dan Muara Tae.

“Fraksi PKB berkomitmen untuk terus mengawal dan mendampingi masyarakat. Penyelesaian konflik agraria harus menghadirkan keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak, terutama masyarakat yang selama ini berada pada posisi yang paling rentan,” pungkasnya.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin menambahkan, pihaknya telah menyampaikan kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tenggara untuk segera melakukan pengecekan terhadap status dan legalitas lahan yang menjadi pokok persoalan di Rakawuta.

Menurutnya, kejelasan status dan riwayat penguasaan tanah menjadi hal mendasar yang harus diperiksa secara objektif sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

“Kalau ada dua klaim atas satu bidang tanah, negara harus hadir untuk memastikan mana yang memiliki dasar hukum yang sah. Jangan sampai masyarakat yang sebenarnya memiliki hak justru kehilangan tanahnya atau berhadapan dengan proses hukum,” ujarnya.

Khozin mengakui bahwa persoalan pertanahan masih banyak terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Karena itu, penyelesaian konflik agraria tidak cukup hanya dilakukan melalui penyelesaian kasus per kasus.

Baca juga :   Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan 3 April 2022

“Pengaduan terkait pertanahan datang dari berbagai penjuru Indonesia dan jumlahnya cukup banyak. Karena itu, kita juga sedang mendorong percepatan RUU Reforma Agraria. Kalau persoalan-persoalan seperti ini tidak diselesaikan melalui perubahan dan penegasan regulasi, permasalahan serupa akan terus terjadi setiap hari,” kata Khozin.

Senada, Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Fauqi Hapidekso, menegaskan bahwa masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanah harus mendapatkan perlindungan hukum.

“Yang paling penting adalah masyarakat harus mendapatkan hak atas tanahnya dan memperoleh perlindungan hukum dalam upaya mencari keadilan. Jangan sampai masyarakat yang memperjuangkan haknya justru menjadi pihak yang dikriminalisasi. Penegakan hukum harus berjalan, tetapi jangan sampai hukum justru digunakan untuk membungkam masyarakat yang sedang mencari keadilan,” tegas Fauqi.

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Anisah Syakur mengatakan, Fraksi PKB mendorong agar penyelesaian konflik agraria di Muara Tae dan Rakawuta dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pihak terkait.

Menurutnya, penyelesaian yang adil harus menyentuh akar persoalan, memastikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, sekaligus mencegah konflik serupa kembali terjadi. (*)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Mentan Andi Amran Sulaiman Kunjungi Korban Banjir Bone, Salurkan Bantuan Total 9,5 Miliar

11 Mei 2026 - 11:30

Mentan Amran Bukber Di Kampung Halaman, Tegaskan Pejabat Sebagai Pelayan Masyarakat

19 Maret 2026 - 23:55

Prabowo “Semprot” Kepala Daerah dan Menteri, Instruksikan “Perang” Lawan Sampah Lewat Korve

3 Februari 2026 - 00:22

Diduga Buruk dalam Pelayanan Publik, Marine Inspektur UPP Bungku Dilaporkan ke Kemenhub RI

9 Januari 2026 - 16:32

PT Vale Indonesia Raih Gold Achievement di OPEXCON 2025

13 November 2025 - 20:15

Kunker di Bone, Kapolri dan Mentan Dapat Gelar Kehormatan Penuh Makna

16 Mei 2025 - 11:30

Trending di Berita Utama